Gerindra Ungguli PDIP di Dumai Selatan

id gerindra ungguli, pdip di, dumai selatan

Gerindra Ungguli PDIP di Dumai Selatan

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Partai Gerindra mengungguli PDI Perjuangan dalam perolehan suara pemilu legislatif DPRD Kota Dumai, Provinsi Riau berdasarkan hasil rapat pleno penghitungan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dumai Selatan dengan 3.728 suara.

"Calon anggota legislatif Partai Gerindra nomor urut 8 Monang Maradongan meraih 1.050 suara dari 3.728 suara yang dinyatakan sah," kata Ketua PPK Dumai Selatan Hasan Nasution dalam rapat pleno KPU Kota Dumai.

Rekapitulasi perolehan suara pada PPK Dumai Selatan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan rapat pleno penghitungan suara oleh KPU setempat pada Senin kemarin, hingga Selasa dinihari tadi pukul 03.15 WIB.

"Pleno berakhir hingga pukul 03.15 WIB yang berjalan dengan aman, lancar dan tertib. Semua permasalahan dinyatakan selesai dengan baik serta sudah ditandatangani bersama," ucapnya.

Kemudian Gerindra disusul perolehan suara terbesar kedua adalah PDI Perjuangan dengan jumlah sebanyak 3.475 suara partai dan caleg peraih suara terbanyak atas nama Ahmad Zamri sebesar 1.475 suara.

Partai politik peserta pemilu yang meraih perolehan suara terbesar ketiga adalah Nasdem dengan 2.172 suara dan caleg nomor urut 4 atas nama Sutrisno mengumpulkan 773 suara.

Selanjutnya, PAN berhasil memperoleh 2.134 suara dan berada di posisi empat besar dengan calon anggota legislatif incumbent atau petahana atas nama Hasrizal sebanyak 846 suara.

Pileg di PPK Dumai Selatan diikuti pemilih tetap sebanyak 35.322 orang, kemudian pemilih tambahan 28 orang, pemilih khusus 582 orang dan pemilih yang menggunakan kartu tanda penduduk atau kartu keluarga serta identitas lain sebanyak 1.214 jiwa.

"Jumlah pemilih di Kecamatan Dumai Selatan sebanyak 37.146 jiwa. Total surat suara yang digunakan 24.267 lembar dengan suara dinyatakan sah 23.610 suara dan tidak sah sebesar 657 suara," jelas Nasution.

Pantauan, pleno rekap suara pada PPK Dumai Selatan ini sempat juga diwarnai aksi interupsi dan protes saksi dari PKPI setempat yang keberatan tentang perbedaan penulisan model C1 dengan D1 di pleno Kelurahan Bumi Ayu.

Namun oleh KPU setempat, protes tersebut ditolak dengan alasan bahwa rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Bumi Ayu sudah diplenokan pada Senin malam pukul 23.50 WIB.