Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Daerah Riau menangkap pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kota Pekanbaru yang merupakan warga asal Kota Medan, Sumatera Utara.
"Pelaku adalah S alias A (40 tahun), diamankan pada Rabu (16/4) sekira jam 14.30 WIB di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru lewat pesan elektronik yang diterima, Kamis siang.
Pelaku, kata dia, merupakan warga Tanjung Merawa, Kota Medan, Sumatera Utara.
Saat dilakukan penangkapan, kata dia, anggota berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4,8 gram berikut uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak Rp1,4 juta.
"Anggota juga mengamankan telepon genggam merk samsung milik pelaku," katanya.
Saat ini, lanjut kata Guntur, tersangka sedang diinterogasi di Unit 2, Subdit 2, Direktorat Kriminal Umum Polda Riau untuk dilakukan pengembangan.
"Dari hasil Interogasi sementara, tersangka mendapat barang bukti dengan membeli sabu-sabu itu di Kota Medan dan dijual di Pekanbaru. Tersangka mengaku sudah lima kali mengedarkan barang haram itu," katanya.
Berita Lainnya
Polisi Inhu tangkap Megawati dan Mak Gandi terkait narkoba
01 March 2024 18:48 WIB
Polisi tangkap dua driver online di Meranti karena mencuri
03 February 2024 17:58 WIB
Polisi ini tangkap 16 pelaku begal
29 October 2023 12:35 WIB
Polisi tangkap pembakar lahan di Sungai Mandau Siak
14 October 2023 14:34 WIB
Polisi Karawang tangkap dua pelaku judi online
29 September 2023 17:01 WIB
Polisi Rohil tangkap perambah hutan
29 September 2023 6:55 WIB
Polisi tangkap afiliator judi online di Pekanbaru beromzet Rp100 juta per minggu
22 September 2023 12:00 WIB
Polisi tangkap seorang provokator di aksi "Bela Rempang"
21 September 2023 10:57 WIB