Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Siak Setya Hendro Wardhana melakukan konsultasi mendampingi pimpinan dan anggota dewan ke Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (16/11)
Fasilitasi tersebut dilalukan terkait Pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan penambahan gaji aparatur sipil negara 8 persen melalui anggaran dana transfer dana alokasi umum (DAU). Pertemuan dilaksanakan disalah satu ruangan di Bagian Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah yang disambut oleh Dra Fatwal Islam Saleh Pahar, sebagai Kasubag Tata Usaha bersama beberapa staf bagian.
Sekwan berharap adanya penambahan DAU bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Siak. Pasalnya kondisi yang terjadi di daerah saat ini khususnya Kabupaten Siak yang berkaitan tidak mungkin dibebankan semua melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Menurut penjelasan dari mereka semua sudah diatur sesuai ketetapan yang sudah ditentukan dari DAU dan DAU itu sendiri sudah mempunyai masing-masing bidang. Beliau juga menjelaskan jangan sampai semua sudah teralokasi tapi tidak terealisasi dikarenakan alasan keterlambatan dan lain-lain Semua itu tidak lepas dari DPRD sebagai fungsi pengawasan," kata Sekwan.
Usai pertemuan dari Kemendagri Setya Hendro Wardhana menyempatkan waktu berkunjung ke Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) bagian Jatingan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) . Itu dengan membawa dua orang staf dan pegawai Diskominfo bagian programmer yang didampingi Kasubag TU dan Kepegawaian Roma Della dalam agenda konsultasi berkaitan tentang pelayanan informasi hukum dan permohonan aplikasi Indonesian legal documentation and information system (ILDIS).
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Ibu Linawati Rahayu selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Katrina jabatan PH.Koor, Indar S jabatan Fungsional dan staf bagian JDIHN Beliau membuka diskusi terkait website JDIHN tentang pengolahan data aplikasi yang memang sudah tersedia di website DPRD Siak sesuai dengan peraturan yang telah diditetapkan.
Dengan diskusi yang hangat ini Hendro selaku Sekwan DPRD Kabupaten Siak berharap mendapatkan informasi yang akurat serta menjalin hubungan dan komunikasi yang baik bersama BPHN. Dia juga berharap ketika pulang ke daerah nanti tidak terjadi lagi miskomunikasi dengan JDIHN. "Kami ingin memperbaiki untuk penginputan data agar tepat dan sinkron," ujar Sekwan.
Hari berikutnya Jumat (17/11) Sekwan melanjutkan konsultasi ke DPR RI terkait Jabatan Fungisonal Perisalah Legislatif dan asisten Perisalah Legislatif. Pertemuan dilaksanakan di ruang Pembina Jabatan Fungsional Gedung Setjen DPR RI lantai 3 dan disambut oleh Dr. Asep Ahmad Saifulloh, Kepala Biro SDMASetjen DPR RI, Shinta Kusuma Dewi, Analis SDMA, RiskiIndra Kurniawan, CinditaHerfania. (Infotorial)
Berita Lainnya
Pimpinan DPRD Siak definitif diumumkan, Azmi jabat ketua
23 September 2019 17:37 WIB
Anggaran mobil pimpinan DPRD Siak diusulkan Rp7,5 miliar, ini kata sekwan
26 August 2019 14:58 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB