Sekwan DPRD Siak kunjungan ke Kemendagri, BPHN, dan DPR RI

id Sekwan DPRD Siak, kunjungan ke kemendagri, BPHN dan DPR

Sekwan DPRD Siak kunjungan ke Kemendagri, BPHN, dan DPR RI

Kunjungan Sekwan DPRD Siak. (ANTARA/HO-DPRD Siak)

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Siak Setya Hendro Wardhana melakukan konsultasi mendampingi pimpinan dan anggota dewan ke Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (16/11)

Fasilitasi tersebut dilalukan terkait Pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan penambahan gaji aparatur sipil negara 8 persen melalui anggaran dana transfer dana alokasi umum (DAU). Pertemuan dilaksanakan disalah satu ruangan di Bagian Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah yang disambut oleh Dra Fatwal Islam Saleh Pahar, sebagai Kasubag Tata Usaha bersama beberapa staf bagian.

Sekwan berharap adanya penambahan DAU bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Siak. Pasalnya kondisi yang terjadi di daerah saat ini khususnya Kabupaten Siak yang berkaitan tidak mungkin dibebankan semua melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Menurut penjelasan dari mereka semua sudah diatur sesuai ketetapan yang sudah ditentukan dari DAU dan DAU itu sendiri sudah mempunyai masing-masing bidang. Beliau juga menjelaskan jangan sampai semua sudah teralokasi tapi tidak terealisasi dikarenakan alasan keterlambatan dan lain-lain Semua itu tidak lepas dari DPRD sebagai fungsi pengawasan," kata Sekwan.

Usai pertemuan dari Kemendagri Setya Hendro Wardhana menyempatkan waktu berkunjung ke Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) bagian Jatingan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) . Itu dengan membawa dua orang staf dan pegawai Diskominfo bagian programmer yang didampingi Kasubag TU dan Kepegawaian Roma Della dalam agenda konsultasi berkaitan tentang pelayanan informasi hukum dan permohonan aplikasi Indonesian legal documentation and information system (ILDIS).

Kunjungan tersebut disambut baik oleh Ibu Linawati Rahayu selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Katrina jabatan PH.Koor, Indar S jabatan Fungsional dan staf bagian JDIHN Beliau membuka diskusi terkait website JDIHN tentang pengolahan data aplikasi yang memang sudah tersedia di website DPRD Siak sesuai dengan peraturan yang telah diditetapkan.

Kunjungan Sekwan DPRD Siak. (ANTARA/HO-DPRD Siak)


Dengan diskusi yang hangat ini Hendro selaku Sekwan DPRD Kabupaten Siak berharap mendapatkan informasi yang akurat serta menjalin hubungan dan komunikasi yang baik bersama BPHN. Dia juga berharap ketika pulang ke daerah nanti tidak terjadi lagi miskomunikasi dengan JDIHN. "Kami ingin memperbaiki untuk penginputan data agar tepat dan sinkron," ujar Sekwan.

Hari berikutnya Jumat (17/11) Sekwan melanjutkan konsultasi ke DPR RI terkait Jabatan Fungisonal Perisalah Legislatif dan asisten Perisalah Legislatif. Pertemuan dilaksanakan di ruang Pembina Jabatan Fungsional Gedung Setjen DPR RI lantai 3 dan disambut oleh Dr. Asep Ahmad Saifulloh, Kepala Biro SDMASetjen DPR RI, Shinta Kusuma Dewi, Analis SDMA, RiskiIndra Kurniawan, CinditaHerfania. (Infotorial)