Polres Siak Tangkap Bandar Togel

id polres siak, tangkap bandar togel

Polres Siak Tangkap Bandar Togel

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kabupaten Siak, Polda Riau, berhasil menangkap JN alias N, Warga Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Siak yang diduga sebagai bandar judi toto gelap (togel).

"Pelaku diamankankan pada Senin (10/3) sekitar jam 15.00 WIB di warung milik korban yang berlokasi di Desa Dayun. Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yaitu uang tunai, satu unit telepon genggam merk Samsung warna hitam, satu buah buku tafsir mimpi, dua buah buku rekapan nomor, dan tiga lembar rekapan nomor keluar atau angka togel," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Rabu.

Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Siak di tingkat jajaran atau sektor (Polsek), katanya.

Polda Riau memang bertekad untuk memberantas aksi-aksi perjudian yang meresahkan masyarakat.

Aparat telah berulang kali membongkar praktik perjudian di berbagai wilayah Riau.

Terbesar adalah praktik judi berkedok permainan anak-anak di Pekanbaru dan di Bengkalis yang telah menyeret belasan orang tersangka.

Pada kasus perjudian di Bengkalis, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menetapkan 16 orang sebagai tersangka dari 51 yang diperiksa.

Praktik perjudian itu dilakukan di City Zone yang berlokasi di Jalan Rumbia, Bengkalis.

Dari hasil gelar perkara, sebanyak 30 orang dijadikan saksi, terdiri dari 29 orang pemain yang belum menukar uang dan satu orang petugas keamanan di lokasi perjudian.

Sementara di Kota Pekanbaru, pada 2013 aparat juga mengamankan ratusan mesin judi dan sejumlah tersangka.

Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2014

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.