Makasar (ANTARA) - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polisi Daerah Sulawesi Selatan memberlakukan tilang di tempat menyusul surat telegram yang baru dikeluarkan Kapolri terkait penindakan pelanggaran lalulintas termasuk kendaraan tidak lengkap dan menggunakan knalpot brong atau racing.
"Pemberlakuan tilang di tempat didasarkan analisis dan evaluasi pimpinan. Ini dilakukan demi menekan tingkat kecelakaan lalulintas, karena dipahami selama ini kecelakaan berawal dari pelanggaran lalulintas," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu di Makassar, Jumat.
Meski sebelumnya diterbitkan surat telegram Kapolri diteken oleh Kepala Korps Lalulilntas (Kakorlantas) Polri nomor ST: 2264/X/2022, pada 18 Oktober 2022 terkait Larangan Tilang Manual, namun hanya untuk pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE.
Tetapi dikeluarkan kembali surat Telegram Kapolri ditandatangani Kakorlantas dengan nomor ST:830/IV/ 2023 per 12 April 2023 untuk penindakan tilang di tempat, namun sifatnya bukan tilang manual.
Kendati demikian, inti dari aturan tersebut adalah bertujuan mengomptimalkan penindakan pelanggaran lalulintas dengan tetap menjalankan mekanisme tilang Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
"Petugas penindakan pelanggaran ditekankan tidak boleh menerima titipan denda dari pelanggar, dan pelanggar wajib ikut sidang di pengadilan sesuai jadwalnya," papar Astu menegaskan.
Untuk jenis pelanggaran lalulintas yang belum terjangkau sistem ETLE tetapi berpotensi terjadi kasus lakalantas dengan korban mengalami fatalitas tinggi maka bisa ditindak dengan tilang di tempat.
Untuk tilang di tempat lainnya, seperti pelanggaran pengendara anak di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak gunakan Helm SNI, melawan arus dan terobos lampu merah dan lampaui batas kecepatan dan memakai knalpot brong atau racing.
Baca juga: Tekan angka pelanggaran, Satlantas Polresta Pekanbaru bentuk tim ETLE Mobile
Baca juga: Anggota DPR apresiasi pemberlakuan kembali kebijakan tilang manual
Berita Lainnya
Mitsubishi Electric Indonesia lakukan inovasi dan solusi untuk lingkungan hijau
26 April 2024 17:02 WIB
Relawan: Partai Keadilan Sejahtera akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
26 April 2024 16:29 WIB
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional di Indonesia untuk perkuat bisnis penerbangan
26 April 2024 16:10 WIB
Mendag Zulkifli Hasan memusnahkan baja tulang tak sesuai SNI senilai Rp257 miliar
26 April 2024 15:31 WIB
Ilmuwan ungkap rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
26 April 2024 15:16 WIB
72 tahun diplomatik, Indonesia-Kanada adakan Dialog Pertahanan Perdana di Jakarta
26 April 2024 15:05 WIB
Menlu Retno sebut satgas judi online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
26 April 2024 14:17 WIB
Jeniffer Aniston akan buat ulang film klasik hits tahun 1980 "9 to 5"
26 April 2024 14:04 WIB