Sekelompok orang di Pekanbaru tutup jalan, warga sempat tak bisa lewat

id Kelompok ormas tutup jalan,tutup jalan di pekanbaru

Sekelompok orang di Pekanbaru tutup jalan, warga sempat tak bisa lewat

Lokasi jalan yang sebelumnya diputus oleh sekelompok orang. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Warga Perumahan Griya Mahoni Asri di Jalan Labersa, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, geram lantaran akses jalan satu-satunya menuju ke rumah mereka diputus oleh sejumlah orang tak dikenal tanpa alasan jelas.

Jalan menuju perumahan itu telah diputus oleh sejumlah preman menggunakan alat berat, Sabtu (15/4) malam. Akibatnya, warga dan anak-anak tidak bisa kembali ke rumah sampai tengah malam.

"Kami tidak bisa pulang ke rumah karena jalan diputus sama pereman. Jumlahnya ada puluhan orang," kata salah satu warga bernama Nanda menjadi korban aksi premanisme itu, Minggu.

Disebutkannya, sekelompok orang yang mengatasnamakan sebuah ormas itu awalnya tidak mengizinkan jemaat gereja yang ibadah di komplek perumahan itu untuk melintas.

"Awalnya jemaat gereja dilarang lewat. Kemudian dibawanya alat berat," ucapnya.

Lanjutnya, alat berat yang dibawa kelompok tersebut kemudian menggali lubang di jalan umum sehingga memutus akses warga masuk ke perumahan.

Pihaknya kemudian melapor ke Polresta Pekanbaru. Selain itu, mereka juga membuat laporan tertulis kepada Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal melalui nomor Whatsapp yang sebelumnya disebar untuk pengaduan masyarakat.

"Sekitar pukul 22.17 WIB, akhirnya polisi tiba di lokasi dan kemudian disusul alat berat untuk memperbaiki jalan," pungkas Nanda.

Terpisah, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menjelaskan aksi tersebut dilakukan anggota ormas saat waktu berbuka puasa. Hal itu mengakibatkan warga perumahan tidak bisa menuju rumahnya.

Ditambahkannya, saat ini jalan sudah diperbaiki dan dipasang garis polisi agar tidak terjadi lagi pemutusan jalan oleh ormas tersebut.

Tambahnya, permasalahan tersebut kini telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.

"Saya ke TKP pukul 20.00 WIB setelah pihak Developer membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Diproses di Polresta, karena menyangkut tanah dan bangunan," tutup Syafnil.