Siak gandeng Baznas entaskan kemiskinan ekstrem

id Pemkab, Siak, baznas, kemiskinan, ekstrem

Siak gandeng Baznas entaskan kemiskinan ekstrem

Bupati Siak Alfedri meminta Baznas Siak untuk fokus pada bidang pertanian dan peternakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (baznas) setempat untuk melakukan pengentasan kemiskinan ekstrem dengan pilihan bidang bantuan usaha tanaman pagan dan ternak pada 2023.

"Kita pilih nanti yang dibantu bidang usahanya pertanian dan peternakan karena yang saat ini inflasi cabai, bawang karena masih didatangkan dari luar, termasuk kedelai bahan baku tempe kita masih impor termasuk telur dan daging saat ini harga naik," kata Bupati SiakAlfedridi Siak, Sabtu.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak, tercatat angka kemiskinan di kabupaten itu tahun lalu dari 5,17 persen turun menjadi 5,02 persen, sedangkan terkait dengan kemiskinan ekstrem terdata enam ribu fakir miskin yang akan menerima manfaat bantuan itu dalam jangka waktu tiga tahun.

Maka dari itu, ia meminta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Siak, yang programnya ada di masing-masing dinas, mengarahkan bantuan komoditas tanaman pangan dan ternak.

"Jadi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) yang ada di dinas-dinas tambah Dana-Desa. Ditambah dana tanggung jawab sosial perusahaan dan program Baznas Siak sendiri. Kami yakin kalau enam ribu fakir ini dalam tiga tahun bisa kita tuntaskan," katanya.

Ketua Baznas SiakSamparis mengatakan tahun ini ada 28 kampung (desa) menjadi target program kolaborasi Baznas dan Pemkab Siak. Satu kecamatan dipilih dua kampung, 14 kecamatan totalnya 28 kampung.

“Tahun lalu sudah kita laksanakan tapi ada yang berhasil dan ada yang belum berhasil, maka untuk tahun ini kita ingin lebih sungguh lagi. Harapan kita mustahik yang kita bantu berhasil, kalau tak bisa 100 persen berhasil paling tidak 75 persen harus berhasil,” ujar dia.

Disamping itu, kata Samparis, program yang akan dilaksanakan dengan dana bersumber dari zakat digunakan sesuai sesuai syariat Islam yaitu masuk dalam golongan delapan asnaf. Kemiskinan ekstrem masuk dalam kategori fakir yang di atas fakir itu ada miskin.