Waka DPRD Riau minta data penerima PKH diperbarui

id DPRD Riau, Program PKH, Masyarakat Kecil

Waka DPRD Riau minta data penerima PKH diperbarui

Ratusan warga mengantre untuk mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (16/4/2021). Kementerian Sosial terus mengupayakan bantuan sosial di tengah pandemi COVID-19 salah satunya adalah BST untuk 10 juta masyarakat tidak mampu di 33 provinsi di Indonesia, yang kini memasuki tahap ketiga dan didistribusikan di Pekanbaru mulai bulan April dengan jumlah Rp300.000 per keluarga penerima manfaat per bulan. (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho meminta Dinas Sosial (Dinsos) setempat selalu memperbarui data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) lantaran banyak masyarakat tidak mampu tidak mendapat bantuan sosial tersebut.

"Banyak masyarakat yang mengeluhkan tidak mendapat PKH. Seharusnya masyarakat tidak mampu mendapat bantuan ini. Ini masalahnya pada pendataan Dinsos yang tidak update ke Kementerian sosial. Ini harus selalu diperbarui. Apalagi ada juga yang kita temukan, dapat bantuan tapi sudah meninggal," kata Agung Nugroho di Pekanbaru, Selasa.

Agung menerima aduan masyarakat saat melakukan reses di daerah pemilihannya. Diharapkannya, bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pusat tepat sasaran menyentuh keluarga dalam kategori miskin di kawasan setempat.

"Harus benar-benar mendata agar dalam praktiknya penyaluran bantuan dari pemerintah pusat ini tidak salah sasaran. Nah yang tahu kondisi masyarakatnya itu kan Pak RT, RW, lurah, camat. Kita minta agar diusulkan ke Dinsos Pekanbaru dan Dinsos Riau. Nanti Dinsos memperbarui lagi penerima program ini ke Kemensos," kata Ketua DPD Demokrat Riau itu.

Agung mengatakan saat ini ada sejumlah program-program sosial yang dikucurkan melalui APBN. Untuk itu, data yang diusulkan harus benar-benar valid. Dia juga meminta Dinsos untuk mengusulkan penambahan penerima bantuan agar Riau mendapat porsi lebih besar.

Untuk program daerah, Agung mengatakan usulan penerima manfaat program-program sosial harus diperluas lagi. Kondisi ekonomi masyarakat relatif berubah terutama pasca pandemi. Artinya, banyak masyarakat yang secara ekonomi dulu stabil kini terdampak dan masuk dalam kategori kurang mampu.

"Banyak juga pedagang-pedagang kecil yang dulunya ada pemasukan. Sejak pandemi mereka merintis lagi, memulihkan ekonominya lagi. Nah, Dinsos sebagai OPD harus memperbanyak bantuan sosial yang menyasar pemulihan ekonomi masyarakat," kata Agung.

Agung mengatakan keberadaan Dinsos harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sebab, program yang ada di OPD ini banyak dinantikan oleh masyarakat kecil. (Adv)