Pekanbaru (ANTARA) - Puluhan pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berkumpul di depan Kantor DPC Peradi Pekanbaru yang terkunci di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Senin sore.
Aksi bertajuk 'Gerakan Penyelamatan DPC Peradi' itu digelar dalam rangka menyuarakan keresahan terkait belum dikeluarkannya SK kepengurusan DPC Peradi Pekanbaru yang baru hasil Muscab III yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
Mewakili Anggota DPC Peradi Pekanbaru, Pandapotan Marpaung selaku pembicara mengatakan mereka hadir untuk memperjuangkan organisasi yang menaunginya.
Disebutkannya, sejak Muscab III DPC Peradi Pekanbaru Sabtu (3/9) lalu yang dimenangkan oleh Dewi Septriany hingga saat ini SK Kepengurusan dan SK Ketua Terpilih belum diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.
"Kami semua ingin bersuara demi menyelamatkan DPC Pekanbaru. Bukan demi pengurus, bukan demi ketua terpilih yang menang," sebut Pandapotan Marpaung.
Menurutnya dampak dari dua bulan tak diterbitkannya SK tersebut organisasi menjadi mati dan Kantor DPC Pekanbaru tutup dan Kantor PBH juga tutup.
"Masyarakat pencari keadilan tidak tau mau mengadu ke mana, rekan yang sudah ujian Sertipikat Ujian Profesi Advokat (UPA) juga tidak tau mau kemana. Ketua yang lama sudah demisioner, ketua yang baru belum dilantik. Rekan yang belum keluar kartu tanda pengenalnya, juga tidak tau kemana bagaimana," paparnya.
Selain itu ada pula isu lain yang diduga dihembuskan oleh kandidat yang kalah yang mengatakan Muscab ulang.
"Jadi kami meminta kepada Ketua DPN Peradi Profesor Dr Otto Hasibuan, kami masih percaya dengan kebijaksanaan ketua kami, bahwa ketua akan mengajarkan kami berorganisasi dengan baik dan benar serta bermartabat. Sesuai AD/ART lah kami berorganisasi, tapi kalau suara kami dari hasil Muscab kemarin tidak didengar, kami dikhianati oleh DPN. Kami siap melakukan langkah apapun untuk mengembalikan organisasi ini ke jalan yang benar," jelasnya.
Ia menghimbau dan berharap seluruh anggota DPC Peradi Pekanbaru agar menerima hasil Muscab III demi kepentingan yang lebih besar.
"Ini demi kepentingan seluruh anggota DPC Peradi Pekanbaru dan pencari keadilan. Jadi solusinya keluarkan SK tersebut sesegera mungkin dan jangan ambil langkah-langkah yang mengkhianati hasil Muscab yang menyakiti hati kami semua," lanjutnya.
Pandapotan dengan gamlang mempertegas jika DPN mengeluarkan SK Plt, maka pihaknya akan menggugat hal tersebut. Selain itu, apabila DPN merekomendasikan pelaksanaan Muscab ulang, pihaknya akan memboikot pelaksanaan Muscab tersebut.
Selain itu ia juga mengultimatum Ketua DPN Peradi agar mengeluarkan SK Kepengurusan DPC Peradi Pekanbaru dan menjadwalkan pelantikan pengurus DPC Peradi saat ini.
"Paling lama seminggu kami harapkan kepada Ketua Umum DPN Peradi Pusat yaitu Prof Dr Otto Hasibuan untuk segera mengeluarkan SK tersebut dan menjadwalkan kapan pelantikan pengurus definitif sekarang," tutupnya.
Berita Lainnya
Curangi klien dan rekan, advokat senior Zulherman Idris dibekukan praktiknya
06 October 2019 12:03 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB