APBD Perubahan Pekanbaru 2022 ditetapkan Rp2,5 triliun

id ApAPBD Perubahan, Pekanbaru,2022, ditetapkan, Rp2,5, triliun, sama, dengan ,murni

APBD Perubahan Pekanbaru 2022 ditetapkan Rp2,5 triliun

Penandatanganan MoU Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Pekanbaru tahun anggaran 2022, Pekanbaru,Selasa (27/9/2022). ANTARA/ho. (Humas)

Pekanbaru (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pekanbaru tahun 2022 disahkan senilai Rp2,5 triliun oleh DPRD Pekanbaru.

PJ Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan nilai APBD-P Pekanbaru tahun 2022 disepakati sama dengan ABD murni tahun 2022, alias tidak ada penambahan sama sekali.

"Hal tersebut bertujuan agar Pemko Pekanbaru bisa lepas dari masalah hutang tunda bayar yang setiap tahun selalu menghantui keuangan daerah," kata PJ Walikota Pekanbaru Muflihun di Pekanbaru, Kamis.

Kata dia tiap tahun APBD-Perubahan selalu ada selisih dan selalu lebih besar dari APBD murni, hal ini tentu menjadi bebas untuk anggaran tahun ke depannya mengingat capaian pendapatan tidak sebesar pengeluaran.

“Angka ini tidak bertambah, karena kita yakin dan percaya kalau ini bertambah maka kita tidak akan sanggup, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita tidak akan cukup untuk membiayai ini. Kita menghindari tidak ada hutang tunda bayar lagi pada tahun 2023 nanti, kita sepakat dengan pimpinan DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pekanbaru bagaimana kita bisa mengeluarkan kegiatan yang tidak strategis meski terjadi penambahan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil dari pemerintah pusat nantinya," terang dia.

Dikatakan dia berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemko dan DPRD Pekanbaru, jumlahnya masih berada di angka Rp2,5 triliun. Tidak seperti yang diisukan, bahwa jumlah APBD Perubahan Pekanbaru tahun 2022 diprediksi mengalami peningkatan dari Rp2,56 triliun menjadi Rp2,7 triliun.

Hasil akhirnya Pemko Pekanbaru dan DPRD telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan MoU Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Pekanbaru tahun anggaran 2022, Selasa (27/9).

Rapat paripurna kali ini, dipimpin langsung oleh Muhammad Sabarudi selaku Ketua DPRD Pekanbaru didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, yakni Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal. Sedangkan dari pihak eksekutif, dihadiri langsung oleh PJ Walikota Pekanbaru Muflihun, Sekda dan asisten serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengungkapkan, meski sempat berhembus kabar akan terjadi penambahan jumlah APBD Perubahan Pekanbaru namun pada kenyataannya jumlah APBD Perubahan Pekanbaru tetap berada di angka Rp2,5 triliun. Pasalnya, kemampuan realisasi APBD Pekanbaru selama ini hanya berkisar diangka Rp2,4 triliun-Rp2,5 triliun.

“Saya harus lihat data dulu, namun yang jelas jumlahnya Rp 2,5 triliun. Karena memang kemampuan kita di akhir tahun itu memang segitu, kan gak mungkin kita paksakan. Kalau kita paksakan, malah nanti akan menambah jumlah hutang tunda bayar. Dari pada menambah hutang tunda bayar, lebih baik kita berpahit-pahit di angka Rp 2,5 triliun itu,” tukas Sabarudi.