Pekanbaru (ANTARA) - Pemprov Riau terus berupaya mengentaskan anak putus sekolah dengan membentuk Satuan Tugas Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Satgas PANTAS) Provinsi Riau serta meluncurkan Aplikasi SIPANTAS singkatan dari Sistem Informasi Pengentasan Anak Tidak Sekolah.
"Aplikasi berbasis android ini merupakan aplikasi yang digunakan untuk mendata, verifikasi dan validasi serta memfasilitasi anak tidak sekolah di Provinsi Riau untuk mendapatkan pendidikan," kata Gubernur Riau Syamsuar dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan, melalui aplikasi SIPANTAS ini, para pengurus yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) SIPANTAS bisa membantu pemerintah dalam percepatan pendataan dan fasilitasi pembinaan anak tidak sekolah di Provinsi Riau.
Menurut Syamsuar, keberadaan aplikasi SIPANTAS ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi Riau bersama pemangku kebijakan terkait dalam upaya percepatan penanganan anak tidak sekolah di Provinsi Riau," katanya.
"Aplikasi ini bertujuan memudahkan masyarakat untuk dapat langsung mendaftarkan secara online ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar anak yang sudah terdaftar bisa mengikuti pembelajaran secara langsung serta terdaftar di Data Pokok Pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional," katanya.
Dengan demikian, katanya berharap semua perangkat daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau juga berperan aktif dalam menyukseskan program yang dicanangkan ini. Dengan harapan jumlah anak yang tidak sekolah ini dari tahun ke tahun semakin berkurang.
Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Pahmijan menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau serta didukung oleh Satgas PANTAS Provinsi Riau menyiapkan aplikasi SIPANTAS untuk pendataan, verifikasi data dan memfasilitasi anak tidak sekolah.
Pahmijan yang juga Ketua Satgas PANTAS Provinsi Riau ini mengatakan masyarakat dapat mengakses langsung dan yang terdaftar akan didata di Dapodik yaitu Data Pokok Pendidikan Kementerian Nasional sehingga anak tidak sekolah yang teridentifikasi bisa melanjutkan pendidikan baik pendidikan formal maupun non-formal serta menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan tindak lanjut penanganan anak tidak sekolah di Provinsi Riau.
Pahmijan mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28C Ayat (1) yang menyatakan setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
"Pentingnya pendidikan, diperlukan esensi program wajib belajar guna menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan dan sebagainya. Sesuai dengan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Riau adalah menjamin keberlangsungan proses pembelajaran pada satuan pendidikan baik jenjang SMA, SMK dan SLB," kata Pahmijan.
Apalagi, kata Pahmijan yang juga Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, bahwa letak geografis Riau yang sangat luas, dipastikan Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak dapat bekerja sendiri menuntaskan permasalahan pendidikan sehingga diperlukan Satgas yang fokus menangani masalah pendidikan khususnya anak tidak sekolah.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia tahun 2021 tercatat 53.682 anak tidak sekolah dengan status putus sekolah dan lulus tidak melanjutkan di Provinsi Riau.
Faktor penyebab anak putus sekolah di Riau antara lain faktor kurangnya minat anak untuk sekolah, faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor internal keluarga dan faktor sosial serta faktor kesehatan.
Dari 53.682 anak anak tidak sekolah itu terdiri dari anak yang putus sekolah ditingkat SD merupakan yang tertinggi sebanyak 9.262 orang, jenjang SMP/sederajat sebanyak 5.212 orang, dan jenjang SMA berjumlah 6.060 orang.
Berita Lainnya
9.912 napi Riau dapat remisi HUT RI
18 August 2024 6:19 WIB
Presiden Jokowi sebut Blok Rokan masih jadi ladang minyak yang cukup besar
02 June 2024 17:35 WIB
Rombongan protokoler Pemprov Riau kecelakaan, MC tewas di tempat
26 September 2023 21:33 WIB
Kementrian PUPR dan Pemprov Riau bahas pembangunan jembatan Bengkalis-Meranti
18 September 2023 19:38 WIB
Jalur Roro Dumai-Malaka dibahas
17 September 2023 7:12 WIB
Antisipasi Riau terhadap lonjakan harga beras
14 September 2023 6:44 WIB
Riau dorong 70.000 jiwa segera jadi peserta JKN
13 September 2023 8:42 WIB
Pemrov Riau dorong 70.000 jiwa segera jadi peserta JKN
12 September 2023 15:25 WIB