HUT RI - Ratusan napi Lapas Selatpanjang terima remisi

id Pemberian remisi warga binaan Selatpanjang ,Lapas Selatpanjang ,Bupati Meranti Adil ,Remisi napi di Selatpanjang ,HUT ke-77 RI

HUT RI - Ratusan napi Lapas Selatpanjang terima remisi

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil menyerahkan remisi kepada salah seorang narapidana atau warga binaan di Lapas Kelas IIB Selatpanjang secara simbolis, Rabu (17/8/2022). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Sebanyak 189 narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang menerima remisi dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia (RI).

Ratusan narapidana itu mendapatkan remisi umum satu yakni, masih menjalani pidana. Pemberian remisi langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil didampingi Wakil Bupati, Asmar secara simbolis di halaman Lapas Selatpanjang, Rabu.

Kepala Lapas Kelas llB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar mengatakan jumlah warga binaan di Lapas Selatpanjang saat ini berjumlah 309 orang. Ia mengakui jumlah itu sudah melebihi dari kapasitas (overload) Lapas yang hanya untuk 86 orang.

"Kalau rinciannya, pidana perkara narkotika ada 251 orang dan jika dipersentasekan mencapai 82,56 persen. Kemudian sisanya pidana umum dan lainnya berjumlah 56 orang," jelas Bahri.

Dari keseluruhan warga binaan di Lapas, lanjut Bahri, 189 orang mendapatkan remisi umum satu. Momen memperingati hari Kemerdekaan kali ini tidak ada yang mendapat remisi umum bebas langsung.

"Besaran remisinya berbeda-beda. Dari data kita, ada 54 orang yang dapat pengurangan masa tahan selamasatu bulan, 43 orang dua bulan, 54 orang tiga bulan, 25 orang empat bulan, 11 orang lima bulan, dan satu orang enam bulan," rincinya.

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil berharap kepada warga binaan penerima remisi dapat memberikan motivasi dan kesadaran untuk selalu patuh kepada aturan hukum serta norma yang berlaku. Sehingga ke depannya dapat menjadi manusia yang berkualitas.

"Pemerintah memberikan apresiasi berupa remisi bagi warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam program pembinaan. Yang mendapat remisi ini telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar warga binaan terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan agar menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.

Untuk itu, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan bersungguh-sungguh.

"Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik," bebernya.

Kegiatan pemberian remisi kepada warga binaan itu dihadiri Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, Ketua DPRD Fauzi Hasan, Kapolres AKBP Andi Yul, Kepala Kejaksaan Negeri Waluyo, Danramil 02 Tebingtinggi, Danposal Selatpanjang, Kakan Imigrasi Selatpanjang, Ketua MUI, Baznas, sejumlah kepala OPD, tokoh masyarakat dan lainnya.