Selatpanjang (ANTARA) - Sebanyak 189 narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang menerima remisi dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia (RI).
Ratusan narapidana itu mendapatkan remisi umum satu yakni, masih menjalani pidana. Pemberian remisi langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil didampingi Wakil Bupati, Asmar secara simbolis di halaman Lapas Selatpanjang, Rabu.
Kepala Lapas Kelas llB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar mengatakan jumlah warga binaan di Lapas Selatpanjang saat ini berjumlah 309 orang. Ia mengakui jumlah itu sudah melebihi dari kapasitas (overload) Lapas yang hanya untuk 86 orang.
"Kalau rinciannya, pidana perkara narkotika ada 251 orang dan jika dipersentasekan mencapai 82,56 persen. Kemudian sisanya pidana umum dan lainnya berjumlah 56 orang," jelas Bahri.
Dari keseluruhan warga binaan di Lapas, lanjut Bahri, 189 orang mendapatkan remisi umum satu. Momen memperingati hari Kemerdekaan kali ini tidak ada yang mendapat remisi umum bebas langsung.
"Besaran remisinya berbeda-beda. Dari data kita, ada 54 orang yang dapat pengurangan masa tahan selamasatu bulan, 43 orang dua bulan, 54 orang tiga bulan, 25 orang empat bulan, 11 orang lima bulan, dan satu orang enam bulan," rincinya.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil berharap kepada warga binaan penerima remisi dapat memberikan motivasi dan kesadaran untuk selalu patuh kepada aturan hukum serta norma yang berlaku. Sehingga ke depannya dapat menjadi manusia yang berkualitas.
"Pemerintah memberikan apresiasi berupa remisi bagi warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam program pembinaan. Yang mendapat remisi ini telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar warga binaan terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan agar menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.
Untuk itu, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan bersungguh-sungguh.
"Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik," bebernya.
Kegiatan pemberian remisi kepada warga binaan itu dihadiri Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, Ketua DPRD Fauzi Hasan, Kapolres AKBP Andi Yul, Kepala Kejaksaan Negeri Waluyo, Danramil 02 Tebingtinggi, Danposal Selatpanjang, Kakan Imigrasi Selatpanjang, Ketua MUI, Baznas, sejumlah kepala OPD, tokoh masyarakat dan lainnya.
Berita Lainnya
267 warga binaan di Lapas Selatpanjang dapat remisi 17 Agustus
17 August 2024 16:26 WIB
Disdukcapil rekam KTP-el warga binaan Lapas Selatpanjang untuk penuhi hak pemilu
31 January 2024 15:02 WIB
Pimpinan Lapas Selatpanjang berganti, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau saksikan sertijab
20 October 2023 14:48 WIB
236 napi Lapas Selatpanjang terima remisi Kemerdekaan
17 August 2023 20:36 WIB
Tak miliki paspor dan dipidana 1 tahun, WNA Malaysia yang masuk ke Meranti akhirnya bebas
17 August 2023 17:38 WIB
Asimilasi rumah diperpanjang, puluhan napi Lapas Selatpanjang dipulangkan
01 February 2023 19:37 WIB
Razia di Lapas Selatpanjang, petugas cuma temukan gunting dan korek api
17 June 2022 14:46 WIB
Dikendalikan napi dari Lapas Tanjungpinang, tiga kurir sabu di Meranti diciduk polisi
12 March 2022 17:50 WIB