Pekanbaru (ANTARA) - Manajemen PT Bank Riau Kepri tidak pernah kompromi dengan oknum pegawai yang terbukti melakukan fraud alias tindakan kecurangan yang merugikan bank.
Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Bucharidi Pekanbaru, Selasa, mengatakan Bank Riau Kepri sudah memiliki sistem internal kontrol dan investigasi fraud yang dapat mendeteksi dengan baik kasus kecurangan pegawai.
Selanjutnya, dalam rangka penegakan hukum,BRK melakukan pelaporan seketika ke kepolisian untuk memberi peringatan kepada seluruh pegawai bahwa Bank Riau Kepri menindak tegas pelaku kecurangan.
Penindakan pelaporan segera dan penahanan pelaku terhadap kasus kecurangan ini adalah untuk memberi dampak positif dalam rangka konversi BRK menjadi Syariah. Sehingga ke depan diharapkan dapat mencegah pegawai untuk melakukan fraud.
"Terima kasih dan apresiasi terhadap Polda Riau yang telah gerak cepat melakukan penahanan terhadap pelaku. Dan yang terpenting itu tidak ada kerugian di pihak nasabah dan BRK memastikan dana nasabah tetap aman," imbuhnya lagi.
Berikut kronologis kasus tersebut.
Baca juga: Kecanduan judi online, pegawai BRK tilep milyaran rupiah uang nasabah
Berita Lainnya
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Pemegang saham setujui dua agenda RUPS LB BRK Syariah
13 November 2024 16:31 WIB
BRK Syariah kembali terima penghargaan KI Award menuju informatif 2024
13 November 2024 10:11 WIB
BRK Syariah jalin kerjasama dengan Kejari Pekanbaru
12 November 2024 13:51 WIB
BRK Syariah terima Award sebagai bank mitra penyedia layanan pembayaran pajak daerah
07 November 2024 17:00 WIB
BRK Syariah Pangkalan Kerinci teken MoU dengan Kejari Pelalawan
06 November 2024 16:58 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB
Sinergi pendampingan hukum, BRK Syariah Teluk Kuantan teken MoU dengan Kejari Kuansing
01 November 2024 9:23 WIB