Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menindak 21.475 pelanggar lalu lintas selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022 sebagian besar pengguna kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Pelanggaran terkait penggunaan sabuk pengaman 1.634 pelanggaran," kata Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam di Jakarta, Rabu.
Jamal menambahkan pelanggaran lain yang ditindak di antaranya pengendara yang melebihi batas kecepatan, pelanggaran aturan ganjil genap, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Jamal mengatakan pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan sebanyak 103 pelanggar. Sedangkan pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 29 pelanggar.
"Selanjutnya terdapat 93 pelanggaran aturan ganjil genap kendaraan," ujar Jamal.
Lebih lanjut, dia menjelaskan penindakan melalui teguran sebanyak 19.566 pengendara selama Operasi Patuh Jaya 2022.
Sementara itu, 1.909 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas ditilang secara elektronik menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Operasi Patuh Jaya 2022 digelar Polda Metro Jaya dan dilaksanakan selama dua pekan sejak 13 hingga 26 Juni 2022.
Baca juga: Korlantas Polri pastikan tak ada tilang manual selama Operasi Patuh 2022
Baca juga: Petugas beri tilang kepada puluhan pelanggar ganjil genap di Jalan Fatmawati
Berita Lainnya
Anies Baswedan hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
27 April 2024 15:14 WIB
Houthi akui anggotanya serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
27 April 2024 15:07 WIB
Membangun warisan hijau di tengah hutan RAPP dengan 5 prinsip Sukanto Tanoto
27 April 2024 14:56 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau gelar upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60
27 April 2024 14:38 WIB
Indonesia manfaatkan WWF untuk dalami pengelolaan prediksi cuaca untuk hadapi iklim ekstrem
27 April 2024 14:29 WIB
Otoritas Gaza bantah klaim AS terkait peningkatan jumlah bantuan yang masuk
27 April 2024 13:48 WIB
IOM Indonesia dianugerahi Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI oleh Menlu RI
27 April 2024 13:42 WIB
PELNI masih lakukan investigasi kebakaran KM Bukit Raya
27 April 2024 13:07 WIB