Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menindak 21.475 pelanggar lalu lintas selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022 sebagian besar pengguna kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Pelanggaran terkait penggunaan sabuk pengaman 1.634 pelanggaran," kata Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam di Jakarta, Rabu.
Jamal menambahkan pelanggaran lain yang ditindak di antaranya pengendara yang melebihi batas kecepatan, pelanggaran aturan ganjil genap, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Jamal mengatakan pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan sebanyak 103 pelanggar. Sedangkan pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 29 pelanggar.
"Selanjutnya terdapat 93 pelanggaran aturan ganjil genap kendaraan," ujar Jamal.
Lebih lanjut, dia menjelaskan penindakan melalui teguran sebanyak 19.566 pengendara selama Operasi Patuh Jaya 2022.
Sementara itu, 1.909 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas ditilang secara elektronik menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Operasi Patuh Jaya 2022 digelar Polda Metro Jaya dan dilaksanakan selama dua pekan sejak 13 hingga 26 Juni 2022.
Baca juga: Korlantas Polri pastikan tak ada tilang manual selama Operasi Patuh 2022
Baca juga: Petugas beri tilang kepada puluhan pelanggar ganjil genap di Jalan Fatmawati
Berita Lainnya
Ketua DPR Puan Maharani sebut judi daring berpotensi buat hak anak terabaikan
16 November 2024 10:38 WIB
Gunung Semeru mengalami beberapa kali erupsi pada Sabtu pagi
16 November 2024 10:32 WIB
BMKG ingatkan waspada potensi hujan berpetir pada Sabtu di sejumlah kota besar
16 November 2024 10:16 WIB
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB