SK penetapan penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar

id pemprov riau, penjabat wali kota,penjabat bupati kampar

SK penetapan penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar

Penjabat Bupati Kampar H Kamsol segera dilantik. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemprov Riau sudah menerima surat keputusan (SK) mengenai Penjabat (Pj.) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sabtu.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M. Firdaus di Pekanbaru, Sabtu, menyebutkan pada SK tersebutMuflihunsebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan H.Kamsol sebagai Penjabat Bupati Kampar.

"SK sudah kami terima pada Sabtu pagi tadi. Untuk Pj.Wako Muflihun dan Pj. Bupati Kampar Pak Kamsol. Selanjutnya, SK tersebut langsung diserahkan kepada Gubernur Riau Syamsuar," katanya.

Setelah menerima SK tersebut, selanjutnya pihaknya akan melakukan pelantikan dua penjabat tersebut yang akan dijadwalkan pada hari Senin (23/5).

Jadwal tersebut mundur dari yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni pada hari Ahad (22/5\) atau tepat di akhir masa jabatan (AMJ) dua kepala daerah tersebut.

"Pelantikan jadinya pada hari Senin (23/5) pukul 09.00. Tempatnya masih sama, yakni di Balai Serindit, kompleks Gedung Daerah Riau," ujarnya.

Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar. Saat pelantikan, juga akan dihadiri olehForkopimda Riau juga Forkopimda Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

"Tamu undangan yang hadir juga dibatasi, yakni hanya untuk 60 undangan saja mengingat masih dalam pandemi COVID-19," katanya.

Ia berharap kedua penjabat kepala daerah tersebut bisa mengemban amanah dengan baik dan mendapat dukungan dari masyarakat agar roda pemerintahan bisa berjalan lancar hingga Pilkada 2024.