Bawaslu Tegur KPU Curi Start Sortir Surat Suara

id bawaslu tegur, kpu curi, start sortir, surat suara

Pekanbaru, (antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Riau menyayangkan adanya kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Riau di Komisi Pemilihan Umum sejumlah daerah tidak sesuai dengan jadwal tahapan yang seharusnya berlangsung pada tanggal 21 Agustus.

"Bawaslu Provinsi Riau melalui Panwaslu Kepulauan Meranti menemukan indikasi pelanggaran terhadap jadwal sortir dan pelipatan surat suara di Meranti, dan kami juga mendapat informasi serupa di Kabupaten Bengkalis," kata anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan Bawaslu Riau sudah menginstruksikan kepada Panwaslu di 11 kabupaten/kota di Riau untuk mengawasi dengan ketat serah terima surat suara berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk surat cadangan sebanyak 2,5 persen.

Selain itu, ia juga meminta agar KPU mematuhi aturan bahwa kegiatan sortir, pelipatan, pengepakan dan pendistribusian surat suara harus sesuai dengan tahapan yang telah dibuat oleh KPU Riau, berdasarkan surat keputusan No.121/Kpts/KPU-porv-004/VII/2013.

"Sesuai keputusan tersebut jadwalnya adalah tanggal 21 Agustus sampai dengan 3 September 2013," ujarnya.

Terhadap pelanggaran tersebut, ia mengatakan pihaknya sudah meminta agar kegiatan "curi start" itu segera dihentikan. Menurut dia, Panwaslu Bengkalis sudah menyurati KPU setempat agar kegiatan itu segera dihentikan dan mematuhi jadwal yang telah dibuat.

"KPU seharusnya profesional dalam menjalankan tugas," katanya.

Pendistribusian surat suara Pilkada Riau sejauh ini belum berjalan dengan baik karena masih ada beberapa daerah mengaku kekurangan, dan ada juga yang salah kirim ke daerah lain.

Seperti di Kabupaten Bengkalis, hingga kini KPU setempat mengatakan kekurangan 3.000 surat suara dan juga belum menerima surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen sesuai DPT.

Sementara itu di Kota Pekanbaru, sebanyak 3.000 surat suara untuk daerah itu ternyata salah kirim ke Kabupaten Rokan Hilir. Salah kirim surat suara juga terjadi untuk Kota Dumai yang "nyasar" ke Kabupaten Bengkalis.