Mubeslub, TIJ dan Marjohan pimpin LAMR lima tahun ke depan

id Riau,mubeslub,provinsi,lamr

Mubeslub, TIJ dan Marjohan pimpin LAMR lima tahun ke depan

Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Sedangkan Datuk Seri Marjohan Yusuf diamanahkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) pada Mubeslub LAMR yang digelar di Pekanbaru selama dua hari. (ANTARA/Alfisnardo)

Pekanbaru (ANTARA) - Hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub), delapan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kabupaten/kota selama dua hari 16 sd 17 April 2022, di Pekanbaru, mengamanahkan Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Sedangkan Datuk Seri Marjohan Yusuf diamanahkan sebagai Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA).

"Hasil sidang pleno kedua, mengamanahkan kepada DatukTaufik Ikram Jamil sebagai ketua DPH LAMR dan Datuk Seri Marjohan Yusuf sebagai Ketum MKA untuk priode 2022-2027," kata pimpinan sidang Datuk Tarlali.

Sehubungan dengan sudah terpilihnya pengurus LAMR periode 2022-2027, kata Tarlali, maka pengurus LAMR masa sebelumnya dinyatakan demisioner.

"Kita akan selalu bersama-sama, apapun keputusan LAMR nanti kami ambil bersama dan diberi tahu kepada pengurus LAMR kabupaten/kota. Kami ingin tegak menjaga tuah, duduk menjaga marwah," kata Datuk Marjohan.

Sementara itu, Datuk Taufik Ikram Jamil saat menyampaikan sambutannya setelah terpilih, sempat menangis dan menyebutkan, semoga ini menjadi ladang amal ibadahnya dan pengurus LAMR lainnya.

"Melayu adalah rumah musyawarah, semoga setiap kebijakan yang kami keluarkan nantinya adalah kesepakatan bersama," ungkap Datuk Taufik Ikram Jamil.

Sebagaimana diketahui, delapan pengurus LAMR kabupaten/kota yang menggelar Mubeslub tersebut adalah, Kampar Pelalawan, Rohul,Inhil, Siak, Inhu, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.

Ketua Panitia Mubeslub LAMR Datuk Jonaidi Dasa dalam sambutannya berharap, apa yang telah menjadi agenda pengurus LAMR kabupaten/kota ini berjalan dengan baik, dan tetap berpatok pada azas manfaat dan mufakat.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf, mengatakan di bulan penuh berkah ini Mubeslub ini bukanlah tandingan hasil Rapim karena Rapim dinilai tidak sesuai aturan karena sama sekali tidak menyertai MKA LAMR.

"Rapim sendiri adalah rapat program tahunan LAMR," ujar Marjohan.

Kelahiran LAMR adalah upaya membangkit batang terendam, dan ini berhasil dengan ditandai lahirnya Perda nomor 1 tahun 2012 tentang LAMR.

"Tanggung jawab LAMR adalah tanggung jawab kita semua dalam menjaga marwah, semoga Mubeslub ini berjalan lancar," kata Datuk Marjohan.

Kepala Badan Kesbangpol Riau Jenri Ginting, pada helat tersebut berkesempatan membuka Mubeslub LAMR. Katanya, semoga Mubeslub LAMR yang sudah dibahas sejak malam tadi ini berjalan lancar dan aman.

"Pemprov Riau berharap Mubeslub LAMR ini berjalan lancar, semoga Melayu selalu jaya dan menjadi payung negeri adat kita," ucap Jenri.