Pekanbaru, (antarariau.com) - Sejumlah warung nasi dan penyedia berbagai jenis makanan siap saji di Pekanbaru Provinsi Riau tetap buka pada siang hari di bulan puasa asalkan membayar iuran dengan besaran yang beragam.
"Saya bayar Rp800 ribu untuk bisa buka di siang hari. Sementara teman ada juga yang membayar lebih Rp1 juta untuk tetap membuka warung nasinya," kata Acui, seorang pemilik warung kopi "Cola-cola" yang berlokasi di Jalan Juanda, Pekanbaru, Senin siang.
Iuran tersebut, kata dia, merupakan dana yang diakui salah satu oknum pegawai negeri sipil di Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai dana ilegal.
"Saya nggak tahu untuk apa dana sebesar itu, yang jelas ketika saya tanya apa persyaratan untuk bisa tetap buka pada siang hari, petugas itu meminta saya untuk membayarkan uang senilai Rp800 ribu," katanya.
Setelah melunasi uang yang diminta itu, demikian Acui, kemudian terbitlah sebuah stiker yang bertuliskan bahwa warung ini tetap buka bagi mereka yang tidak menjalankan ibadah puasa.
Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang menerapkan larangan bagi pengusaha rumah makan, warung kopi dan sejenisnya buka pada siang hari selama bulan suci Ramadan.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB