Satpol-PP Kampar raih peringkat pertama tingkat nasional penegakan Perda

id Pol pp,Satpol pp kampar

Satpol-PP Kampar raih peringkat pertama tingkat nasional penegakan Perda

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto saat acara HUT Satpol PP. (ANTARA/dok)

Bangkinang Kota (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar meraih penghargaan peringkat pertama se-Indonesia dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

"Alhamdulillah Satpol PP Kabupaten Kampar mendapatkan penghargaan peringkat pertama se-Indonesia dalam rangka penegakan Perda," kata Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto saat menghadiri acara HUT Satpol-PP ke-72 dan Satlinmas ke-60 tahun 2022 di Balai Serindit Gedung Daerah Pekanbaru, Selasa.

Harapannya bagaimana paradigma baru Satpol PP ini bisa melaksanakan tugas dan fungsinya itu juga bisa meningkatkan pelayanan dalam rangka ikut membantu pemerintah daerah memberikan bantuan di tengah-tengah masyarakat apalagi dalam suasana pandemi COVID-19.

"Saya mengucapkan Dirgahayu Satpol PP ke-72 semoga bekerja secara profesional, humanisme, serta memahami tugas pokok sesuai konsep dan aturannya," ucapnya didampingi Kasatpol PP Kampar Nurbit dan para kabid.

Dia berharap agar selalu berkolaborasi dengan dinas terkait dalam penegakan Perda, seperti memberi izin usaha, menjaga fungsi-fungsi, menertibkan Pasar moderen dan baliho yang izinnya habis.

Selain itu menjaga kebersihan sungai untuk digunakan sebagai destinasi wisata serta ikut dalam operasi yustisi bersama TNI dan Polri.

Sementara itu, Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto mewakili gubernurmemberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Satpol PP Provinsi Riau dan Linmas atas dedikasi dan loyalitas yang ditunjukkan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Satpol-PP sebagai abdi negara, abdi pemerintah dan abdi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum, menjaga keamanan, serta melindungi masyarakat.

Dia menjelaskan, di masa pandemi seperti saat ini, anggota Satpol PP menjadi garda terdepan dalam edukasi warga untuk penerapan protokol kesehatan 5M yang ketat.

"Saya berharap kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam mendukung pencegahan pengendalian COVID-19 menuju Indonesia sehat, menggambarkan bahwa realitas dan kesiapan dalam mendukung upaya pencegahan, pengendalian serta pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.

Sebagai penegak Perda, dia berharap Satpol PP mampu merevitalisasi semangat pengabdian sehingga selalu dapat tampil prima, simpati dan tegas dalam pelaksanaan tugas. Salam Praja Wibawa.