Pekanbaru, (antarariau.com) - Petugas Satpol PP Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, berupaya menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di jembatan penyeberangan orang di atas jalan protokol.
"Keberadaan pedagang di jembatan penyeberangan orang itu sudah menyalahi maka perlu ditertibkan," kata Kepala Satpol PP Pemkot Pekanbaru, Baharudin, di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan tentang keberadaan pedagang di jembatan penyeberangan yang dianggap menganggu bagi pejalan kaki.
Sejumlah jembatan penyeberangan orang di jalan Sudirman dan Tuanku Tambusai dijadikan sebagai tempat berjualan bagi pedagang dengan alasan karena banyak dilalui warga.
Padahal warga mengeluh tentang keberadaan pedagang di lokasi tersebut terutama ketika hujan turun mereka kesulitan untuk mencari tempat berteduh akibat sebagian sudah dipenuhi barang dagangan.
Meski beberapa waktu lalu petugas Satpol PP pernah melakukan penertiban, namun ketika aparat lengah maka pedagang kembali mengelar usaha mereka di jembatan tersebut.
Demikian pula pihak Pemkot Pekanbaru pernah mengusulkan kepada pedagang untuk berjualan di pasar Sukaramai tapi mereka enggan pindah dan tetap berusaha di jembatan itu.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan pihaknya berupaya untuk menertibkan jembatan penyeberangan karena belakangan ini dianggap tidak berfungsi maksimal.
Dia mengatakan keberadaan jembatan penyeberangan hanya untuk pemasangan reklame dan untuk berjualan bagi pedagang maka ditinjau kembali manfaatnya.
Pihaknya menyesalkan ada pengusaha yang membangun jembatan penyeberangan di jalan Sudirman dekat kantor DPRD Provinsi Riau, tapi hingga kini tidak berfungsi karena hanya tinggal rangka baja saja.
Firdaus menambahkan, pihaknya akan memanggil pengusaha tersebut dan bila memang jembatan itu tidak berfungsi maka lebih baik dibongkar.
"Dari pada jembatan itu tidak berfungsi maksimal untuk penyeberangan dan dianggap mubazir lebih baik dibongkar," katanya.
Berita Lainnya
Korban kebakaran rumah di Tanjung Samak terima bantuan
18 April 2024 17:02 WIB
Satpol PP Bogor razia dan bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
18 March 2024 11:04 WIB
Satpol PP DKI pastikan sisa paku hingga kawat alat peraga kampanye sudah bersih
13 February 2024 14:37 WIB
Nyambi jualan sabu, oknum Satpol PP Bathin Solapan diciduk polisi
29 January 2024 12:46 WIB
Satpol PP libatkan partai politik dalam merapikan APK di semua wilayah
19 January 2024 16:36 WIB
Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar aturan KPU
12 January 2024 16:32 WIB
Siak akan denda warga buang sampah sembarangan
06 January 2024 6:08 WIB
Satpol PP Agam tertibkan baliho caleg
05 November 2023 19:51 WIB