Kanwil Kemenkumham Riau diseminasikan hak cipta bagi 100 peserta

id Kanwil Kemenkumham Riau

Kanwil Kemenkumham Riau diseminasikan hak cipta bagi 100 peserta

Sebanyak 100 peserta mendapat pembekalan dalam upaya pencatatan merek, paten dan lainnya dalam rangka mendukung Tahun Cipta 2022. (Foto:Antara/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Riau).

Kota Pekanbaru (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Riau menggelar promosi dan diseminasi hak cipta untuk 100 peserta dari tenaga pendidik, dosen, unsur Pemerintah Provinsi Riau, seperti Disperindag,Dinas Pendidikan, Lembaga Adat Melayu Riau, pencipta lagu, dan tokoh masyarakat.

"Kegiatan ini penting digelar untuk meningkatkan kesadaran para pencipta/pemegang hak cipta, khususnya di kalangan pendidik tentang pentingnya pencatatan hak cipta," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RiauPujo Hariantoyang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau Siti Cholistyaningsih di Pekanbaru, Jumat.

Dia mengatakan kegiatan ini memfasilitasi dan mempromosikan tentang pentingnya pencatatan hak cipta dan pendaftaran kekayaan intelektual lain, sekaligus sebagai wujud nyata pencegahan terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual.

Untuk itu, kata Nining, peserta dimintamembantu menginformasikan serta mendorong para pencipta segera melakukan pencatatan/pendaftaran hak cipta dan kekayaan intelektual lainnya, seperti merek, paten, desain industri, dan lainnya melalui Kanwil Kemenkumham Riau.

"Upaya pencatatan merek, paten, dan lainnya penting dilakukan dalam rangka mendukung Tahun Cipta 2022," katanya.

Pada kegiatan itu sebanyak 100 peserta mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi, diskusi, proses pendaftaran hak cipta, dan pendaftaran kekayaan intelektual lainnya.

Sementara itu pembicara dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR)Mexsasai Indra dan Firdaus serta dosen Fakultas Hukum Universitas Riau, sedangkan moderator Ummi Muklishah, Dosen Fakultas Hukum UIR.