Selatpanjang (ANTARA) - Kebijakan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil tak memperpanjang kontrak tenaga non PNS atau honorer berbuntut panjang. Kantor Bupati, Senin, kembali digeruduk dan didemo oleh ratusan massa aksi.
Aksi unjuk rasa ini yang kedua kalinya dilakukan. Tapi kali ini dengan massa yang berbeda. Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Meranti (AMPM).
Massa sebelumnya bergerak dari titik kumpul di Taman Cik Puan Jalan Merdeka Selatpanjang. Kemudian memulai aksinya di Kantor DPRD Kepulauan Meranti.
Penanggungjawab unjuk rasa Bobi Iskandar meminta peserta aksi mengenakan atribut. Dia khawatir aksi damai akan mudah disusupi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Permintaan serupa pun diminta oleh Zuriyadi Fahmi, selaku Kordum aksi. Kata Zuriyadi, atribut aksi merupakan tanda pengenal yang merupakan suatu kehormatan dalam menggelar aksi unjuk rasa.
"Peserta aksi pakai atribut supaya tidak dicemari, dikotori oleh oknum tak bertanggung jawab," kata dia.
Sementara dalam aksi itu, Korlap II Firdaus Korlap mengatakan, akibat kebijakan tak memperpanjang masa kontrak terhadap honorer sangat berdampak pada sektor ekonomi dan pendidikan.
Sejak diberlakukan kebijakan itu, sektor pendidikan sudah melemah dan pembelajaran di sekolah-sekolah menjadi tidak efektif akibat guru honorer dirumahkan sementara. Kepala sekolah pun keteteran melaksanakan proses mengajar.
"Tidak ada guru (honorer) masuk sekolah, masuk kelas, tinggal kepala sekolah sendiri yang mengerjakan semuanya karena hanya dia yang PNS," ungkap Firdaus.
Usai dari DPRD, massa aksi bergeser ke Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Mereka menggelar orasi di halaman kantor bupati dan dikawal oleh beberapa aparat keamanan dari kepolisian dan Satpol PP.
Sementara Bupati Adil yang hendak ditemui, disebut-sebut sedang tidak berada di tempat (Selatpanjang). Bupati Adil dikabarkan sedang di Pekanbaru karena ada pertemuan dengan pihak Bank Riau Kepri.
Untuk diketahui, massa melakukan aksi unjuk rasa buntut Bupati Adil meminta semua OPD untuk tidak memperpanjang masa kontrak terhadap honorer yang habis 31 Desember 2021. Pemda beralasan akan melakukan seleksi ulang terhadap honorer sesuai kebutuhan tiap OPD.
Berita Lainnya
Warga Spanyol gelar unjuk rasa tuntut pemerintah setop jual senjata ke Israel
16 December 2024 13:48 WIB
Unjuk rasa di Kawasan Industri Dumai
03 June 2024 21:44 WIB
Kurang perhatian dengan tenaga lokal, kelompok pemuda di Meranti unjuk rasa ke PT ITA
15 May 2024 20:41 WIB
Ratusan ribu warga Inggris gelar aksi unjuk rasa dukung rakyat Palestina
13 November 2023 15:22 WIB
Dubes Palestina berterimakasih setinggi-tingginya ke Indonesia
05 November 2023 12:55 WIB
Ratusan orang hari ini berunjuk rasa bela Palestina di Kantor Perwakilan PBB
20 October 2023 17:06 WIB
Aksi unjuk rasa damai digelar di AS, protes dampak pabrik uranium
09 October 2023 15:17 WIB
FOTO - Unjuk rasa Melayu Riau peduli Rempang
18 September 2023 23:40 WIB