Batavia Masih Sisakan Hutang Di Bandara Pekanbaru

id batavia masih, sisakan hutang, di bandara pekanbaru

Pekanbaru, (antarariau.com) - Maskapai penerbangan Batavia Air yang diputuskan Pengadilan Niaga sebagai perusahaan pailit juga menyisakan hutang sebesar Rp365 juta di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau.

"Hutang itu hingga saat ini masih belum dibayar oleh Batavia Air," kata Anggono Raras selaku General Manager (GM) PT Angkasa Pura II Pekanbaru selaku puhak pengelola Bandara SSK II di Pekanbaru, Kamis siang.

Dia mengatakan, hutang senilai lebih Rp365 juta itu merupakan biaya wajib maskapai penerbangan itu.

Harusnya, demikian Anggono, hutang tersebut sudah dilunasi secara rutin dengan tanpa ada tunggakan sebelum dilakukan putusan pailit.

Maskapai penerbangan Batavia Air mengakui terpaksa mengakhiri operasional pesawatnya pada Kamis (31/1) pukul 00.00 WIB menyusul dengan adanya putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Berakhirnya operasional perusahaan penerbangan nasional itu karena adanya permohonan pailit oleh perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap Batavia Air.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam putusannya No. 77/pailit/2012/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 30 Januari 2013 telah menjatuhkan putusan pailit kepada Batavia Air.

Gugatan pailit itu menyangkut ketertarikan Batavia Air untuk mengambil pesawat jenis pesawat "wide body" Airbus 330 untuk angkutan penerbangan jemaah haji.

Namun setelah tiga tahun, perusahaan itu tidak mendapatkan proyek haji, sehingga terjadi pembengkakan tunggakan.

Kemudian, ILFC mengajukan permohonan pailit Batavia Air ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 20 Desember 2012.