Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR Illiza Sa'aduddin Djamal meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengevaluasi kembali Permendikbud Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Sebaiknya Permendikbud itu dievaluasi kembali atau dicabut karena peraturan ini secara tidak langsung dapat merusak standar moral mahasiswa," kata Djamal dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh, Aceh, Senin.
Menurut dia, Permendikbuditu perlu dievaluasi karena dinilai akan berpotensi memfasilitasi perbuatan zina dan perilaku menyimpang seksual, di antaranya LGBT.
Ia memandang dalam peraturan itu, standar benar dan salah aktivitas seksual tidak lagi berdasar pada nilai-nilai agama dan prinsip ketuhanan yang maha esa, namun hanya berdasarkan pada persetujuan para pihak.
"Ini dapat berimplikasi selama tidak ada pemaksaan, dimana nanti penyimpangan menjadi benar dan dibenarkan, meskipun dilakukan di luar pernikahan yang sah," ujar dia.
Ia menegaskan, Permendikbud Nomor 30/2021 itu juga bertentangan dengan visi pendidikan terutama pasal 31 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional.
Hal itu, untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur sesuai dengan perundang-undangan.
Karena itu, Illiza meminta Kemendikbudristek dalam menyusun kebijakan dan regulasi sebaiknya lebih akomodatif terhadap hati nurani publik, terutama berbagai unsur penyelenggara pendidikan tinggi.
"Ini penting karena dengan mengakomodasi perasaan publik maka peraturan tersebut lebih mendapatkan perspektif baik dari masyarakat luas," kata dia.
Berita Lainnya
Telkomsel sukses hadirkan konektivitas 5G selama PON XXI Aceh-Sumut 2024
28 September 2024 6:02 WIB
PLN sukses hadirkan listrik berkualitas selama PON XXI Aceh-Sumut
25 September 2024 9:59 WIB
Menjajal hotel terapung KM Kelud yang bersandar di Aceh selama pelaksanaan PON XXI
18 September 2024 11:36 WIB
Takraw - Riau dan Jateng kunci tiket nomor regu putra
17 September 2024 9:51 WIB
Riau sabet emas keempat di hari terakhir pertandingan anggar
17 September 2024 9:50 WIB
Anggar - Riau gagal raih emas di kelas degen beregu putri
16 September 2024 5:39 WIB
Riau kumpulkan emas ketiganya lewat floret beregu putri
15 September 2024 9:10 WIB
Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh setiap hari dikunjungi turis asing
14 September 2024 13:28 WIB