Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana SiberBareskrim Polri kembali menangkap dua pelaku penyusupan iklan perjudian "online" melalui website milik pemerintah.
"Pelaku menanamkan 'script' atau 'backlink' kepada 55 website, dimana 12 diantaranya adalah website milik pemerintah," kata Kasubagops Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Rizki Prakoso dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Rizki menjelaskan polisi mengamankan dua pelaku dengan inisial B dan Y di salah satu apartemen di Jakarta Barat, Rabu (13/10) malam. Modus dua pelaku itu untuk menaikkan peringkat website judi dan mempromosikan situs perjudian online.
"Mereka sudah melakukan dari bulan Agustus 2021," ujar Rizki.
Para pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 1 ayat 2, UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Kemudian, Pasal 303 KUHP atau 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 3 pasal 4 pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Sementara itu, Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan gencarnya kepolisian mengungkap kasus perjudian online, sesuai amanat Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga menangkap empat orang di sejumlah lokasi di Indonesia terkait perjudian online, dengan modus menanamkan script atau backlink di website pemerintah.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan para tersangka itu berinisial ATR ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah. Selanjutnya AN dan HS ditangkap di Bondowoso. Terakhir tersangka HS seorang ibu rumah tangga.
Berita Lainnya
Bareskrim Polri amankan tiga orang pengunjung saat razia tempat hiburan di Bandung
09 December 2023 13:17 WIB
Bareskrim Polri beri perhatian khusus daerah banyak pelajar berantas narkoba
04 November 2023 12:56 WIB
Wulan Guritno penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait judi online
14 September 2023 13:20 WIB
Penyidik Bareskrim Polri tunda periksa Wulan Guritno karena alasan kesehatan
07 September 2023 16:05 WIB
Bareskrim Polri profiling artis terlibat promosi judi online
31 August 2023 13:53 WIB
Bareskrim Polri ungkap produsen oli palsu beromzet Rp20 miliar per bulan
08 June 2023 16:25 WIB
KPK dan Polri buru Dito Mahendra
16 April 2023 12:24 WIB
Korupsi di Pertamina Patra Niaga, 30 saksi diperiksa
10 November 2022 7:47 WIB