Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis siang menyetujui tujuh rancangan undang-undang (RUU) yang merupakan usul inisiatif Komisi II DPR menjadi inisiatif DPR RI.
"Seluruh fraksi sudah menyampaikan pendapatnya dan disepakati dalam pembicaraan Tingkat I apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Airlangga Hartarto pertimbangkan Sekjen Golkar Lodewijk jadi Wakil Ketua DPR
Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju ketujuh RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR RI.
Ketujuh RUU tersebut adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah; RUU tentang Provinsi Sulawesi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur; RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan; dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat.
Baca juga: DPR RI minta Panglima TNI baru nati ubah konsep pembangunan pertahanan
Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis yang diserahkan langsung kepada pimpinan DPR RI.
Menurut Muhaimin, sebenarnya pandangan fraksi-fraksi tersebut disampaikan tertulis karena dalam kondisi pandemi COVID-19. Pandangan fraksi-fraksi tersebut sudah disampaikan pada pembicaraan Tingkat I.
Baca juga: Puan Maharani sebut DPR lakukan tugas konstitusional secara efektif saat PPKM