Bengkalis (ANTARA) - Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, Bupati Bengkalis Kasmarni melalui surat nomor : 1080/SE/2021 mengeluarkan edaran tentang pembatasan kegiatan pelaksanaan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.
"Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 dan juga berdasarkan hasil rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Forkopimda, Kantor Kementrian Agama, MUI, dan Camat, serta Instansi/Organisasi terkait berkenaan pelaksanaan kegiatan sempena hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 dilakukan pembatasan sejumlah kegiatan," ujar Kasamrni, Minggu (9/5).
Diungkapkannya, pembatasan kegiatan tersebut di antaranya, Meniadakan Pawai Takbir keliling di luar masjid/mushalla, kemudian gema Takbir dikumandangkan di dalam masjid/mushalla setempat," kata Kasmarni.
Bagi wilayah yang dinyatakan zona hijau/kuning oleh Satgas COVID-19 dapat menyelenggarakan shalat Hari Raya Idul Fitri di masjid/mushalla setempat dengan jumlah Jema'ah tidak melebihi 50 persen kapasitas daya tampung ruangan.
Selain itu mengikuti standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat, antara lain memakai Masker, -Cuci tangan dengan sabun, jaga Jarak, masing-masing jemaah membawa Sajadah.
"Bagi yang sakit agar tidak ikut salat Idul Fitri di masjid/mushalla dan juga melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan Masjid/Mushalla 1-2 hari sebelum 1 Syawal 1442 H," ujarnya.
Selain itu setelah selesai pelaksanaan sholat tidak bersalam-salaman dan pelaksanaan Shalat dimulai Pukul 07.00 WIB s/d selesai dan durasi khutbah tidak melebihi 15 menit.
Bagi wilayah yang dinyatakan zona merah/orange oleh Satgas COVID-19 agar tidak melaksanakan shalat hari Raya Idul Fitri di masjid/mushalla/lapangan dan diimbau untuk melaksanakan salat hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di rumah masing-masing.
"Kegiatan openhouse/rombongan dari rumah ke rumah setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri ditiadakan dan juga diminta Camat/Lurah/Kepala Desa setempat dan Instansi terkait dapat mengawasi dengan melakukan antisipasi pengamanan dan kesehatan di setiap masjid/mushalla yang menyelenggarakan salat Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M," pinta Kasmarni.
Berita Lainnya
Bengkalis berupaya tekan inflasi
18 December 2024 18:15 WIB
BRK Syariah berikan ambulans ke Pemkab Bengkalis
17 December 2024 10:59 WIB
Kenduri Melayu Ratib Togak, wadah jaga nilai budaya melayu
14 December 2024 15:00 WIB
Kunjungi Mandau, Kapolda Riau sebut Pilkada di Bengkalis berjalan kondusif
30 November 2024 13:42 WIB
Bupati Bengkails minta ASN kedepankan kepentingan masyarakat
22 October 2024 21:17 WIB
Bupati Bengkais tinjau pelayanan publik di Kecamatan Mandau
22 October 2024 21:10 WIB
Hadiri HUT TNI ke-79, ini harapan Kapolres Bengkalis
05 October 2024 17:10 WIB
Akhmad Sudirman dilantik jadi PJs Bupati Bengkalis
24 September 2024 19:02 WIB