Elang 'Duduy' Akan Dilepasliarkan Di Riau

id elang duduy, akan dilepasliarkan, di riau

Elang 'Duduy' Akan Dilepasliarkan Di Riau

Pekanbaru, (antarariau) - Lembaga konservasi raptor Suaka Elang berencana melepasliarkan seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) bernama "Duduy" di kawasan hutan Buluh Cina, Kabupaten Kampar, Riau 14 Juli.

"Butuh waktu sekitar tiga tahun untuk memastikan Duduy siap dilepasliarkan," kata Pengelola Suaka Elang Gunawan kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa.

Gunawan menjelaskan, elang brontok merupakan salah satu dari komunitas raptor di Indonesia yang banyak dijumpai dalam perdagangan satwa. Persebarannya meliputi di daerah Sunda Besar, yakni Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.

Menurut dia, Duduy didapatkan Suaka Elang dari seorang pengusaha Jakarta pada 2009. Menurut si pemilik terdahulu, lanjutnya, elang brontok itu dibeli dari Sumatera.

Ia mengatakan, Duduy diperkirakan merupakan elang jantan dewasa dengan tinggi sekitar 30 centimeter dan bentang sayapnya mencapai 1,5 meter.

Proses menuju pelepasliaran memakan waktu yang lama karena harus mengembalikan insting binatang dari elang seperti semula. Sebab, tanpa itu elang sangat kecil kemungkinan untuk hidup di alam bebas.

"Apalagi kalau dia biasa dikasih makan sosis, tentu kita harus mengembalikan elang itu untuk dapat berburu mangsa di alam," katanya.

Menurut dia, proses pelepasliaran juga memerlukan survei pencarian lokasi habitat baru untuk elang Duduy sebab ancaman terhadap komunitas rapor di Sumatera termasuk Riau masih cukup tinggi, baik itu dari tingginya tingkat kerusakan hutan atau dari masalah perburuan dan penangkapan elang untuk perdagangan.

"Salah satu kendala lainnya adalah pendanaan atau donatur, dalam pelepasliaran elang Brontok ini kami dibantu oleh PT Chevron Pacific Indonesia," ujarnya.

Ia mengatakan Duduy akan dipasangkan penanda disayapnya saat dilepasliarkan. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses monitor selama dua minggu yang dilakukan tim Suaka Elang secara manual dari darat.

Ia menambahkan, IUCN memasukan Elang Brontok dalam kategori rawan (vunereable) dan masuk dalam daftar Appendix II CITES (Convention International of Trade on Endagered Species).



Foto Elang Dok Eka Septayudha