Pekanbaru kumpulkan pendapatan Rp177 miliar dari pajak daerah

id Pendapatan Rp177 m,pajak pekanbaru,pajak

Pekanbaru kumpulkan pendapatan Rp177 miliar dari pajak daerah

Arsip foto. Seorang wajib pajak membayar di loket kasir yang dilapasi plastik di Kantor Samsat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (1/9/2020). Pemprov Riau memberlakukan penghapusan atau pemutihan denda pajak kendaraan bermotor selama satu bulan pada September 2020 sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah dari pajak di tengah pandemi COVID-19. (ANTARA/FB Anggoro/20)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendapatan Kota Pekanbaru mampu mengumpulkan penerimaan Rp177 miliar lebih, dari 11 sektor pajak daerah hingga akhir April 2021.

"Realisasi penerimaan pajak ini sudah mencapai 34 persen dari total target tahun ini sebesar Rp832 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, Sabtu.

Zulhelmi menyebut, meski pandemi COVID-19 masih berlangsung hingga kini, namun dibandingkan tahun pertama penerimaan pajak relatif tumbuh positif.

"Sepertinya trenrealisasi pajak daerah triwulan II tahun 2021 akan meningkat positif," kata dia.

Ia mengatakan, tahun ini target pajak daerah pada Bapenda Pekanbaru ditetapkan sebesar Rp832 miliar.

"Sementara untuk triwulan pertama 2021 Bapenda mampu mengumpulkan Rp133 miliar, atau sebesar 96 persen dari target triwulan pertama sebesar Rp 142 miliar," kata dia.

Dikatakan dia, capaian terbesar penerimaan berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Peroleh Hak atas Tanah (BPHTB). Kemudian disusul dengan pajak restoran dan pajak penerangan jalan (PPJ).

Ia optimis menilai kondisi perekonomian sudah mulai berangsur pulih sejak pandemi COVID-19 melanda. Hal ini juga membuat penyetoran pajak mulai meningkat. Seperti dari pajak restoran dan hotel.

"Kami berharap triwulan II ini jumlah pajak yang masuk akan semakin membaik ke depannya," tukasnya.

Baca juga: Maksimalkan penerimaan, Kanwil pajak gandeng empat kabupaten/kota di Riau

Baca juga: Gawat, info penggeledahan kasus pajak bocor