Mendagri Janji Bantu Percepatan Pendanaan PON

id mendagri janji, bantu percepatan, pendanaan pon

Mendagri Janji Bantu Percepatan Pendanaan PON

Pekanbaru, (antarariau) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjanji akan membantu Pemprov Riau dalam mempercepat pendanaan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII/2012.

"Saya akan membantu mempercepatnya karena di pemerintah pusat masih ada sekitar Rp57 miliar yang belum dicairkan," kata Gamawan di sela-sela kunjungannya ke Pekanbaru, Kamis.

Mendagri melakukan diskusi tertutup dengan Gubernur Riau HM Rusli Zainal, Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan perwakilan dari BPKP Riau. Gamawan berjanji akan mempercepat proses verifikasi Perda APBD Perubahan 2012, asalkan proses pengesahan di DPRD Riau sudah dilakukan.

"Demi kelancaran untuk mempermudah APBD, Kemendagri akan mempercepat verifikasi kalau ketok palu (DPRD) sudah selesai. Kalau bisa tiga hari selesai verifikasi supaya anggaran bisa cair," katanya.

Bahkan, menurut Mendagri, aturan dalam undang-undang juga memperbolehkan pemerintah daerah melakukan proses tender proyek dalam kondisi mendesak meski APBD belum disahkan. Dengan begitu, ketika anggaran disahkan sudah didapatkan pemenang tender dan kontrak bisa dilakukan setelah pengesahan.

"Kalau sudah ada pagu definitif di dalam anggaran perubahan, Pemda bisa melakukan tender karena waktu PON tinggal dua setengah bulan lagi," ujarnya.

Meski begitu, Mendagri mengaku belum bisa memberikan rekomendasi tentang masasalah Perda penyertaan modal tahun jamak (multiyears) untuk PON Riau yang sudah habis pada tahun 2011. Masalah itu hingga kini menjadi polemik di Pemprov Riau, mengenai kemungkinan harus ada Perda baru sehingga diperlukan tender baru dalam proyek PON yang akan memakan waktu lebih lama.

"Ini harus dicari solusinya bersama-sama. Yang penting PON jangan sampai ditunda," katanya.

Riau menjadi tuan rumah PON XVIII yang rencananya dibuka tanggal 9 September 2012. Namun, persiapan pembangunan proyek terkendala pendanaan, terutama akibat penganggaran dan Perda yang sudah kedaluwarsa.

Masalah semakin kompleks setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal korupsi PON yang menyeret tiga anggota DPRD Riau, dua pegawai Pemprov Riau dan seorang kontraktor menjadi tersangka.