Swasta Ramai-Ramai "Keroyok" Pendanaan PON Riau

id swasta ramai-ramai, keroyok pendanaan, pon riau

Swasta Ramai-Ramai "Keroyok" Pendanaan PON Riau

Pekanbaru, (antarariau) - Sejumlah pihak swasta atau perusahaan di Provinsi Riau turut mendanai penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan PON XVIII Riau yang digelar pada September 2012.

Sekda Provinsi Riau H Wan Syamsir Yus, dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu mengatakan, sebagian perusahaan sudah merealisasikan bantuannya seperti pembangunan venue (tempat lomba) tenis indoor dan outdoor oleh PTPN V.

Berikutnya adalah lapangan sepatu roda oleh PT. BSP, Venue Wushu oleh PT. Chevron, renovasi GOR Tribuana oleh PT. RAPP, renovasi kolam renang Dumai oleh Pertamina.

Selain itu sumbangan 250 unit sepeda motor oleh Yamaha serta partisipasi arena bowling dan bilyar oleh pihak swasta lainnya.

"Akan tetapi, pengalokasikaan anggaran lanjutan pembangunan venue menembak diusulkan sesuai perhitungan teknis SKPD terkait guna berfungsinya venue menembak itu," katanya.

Namun demikian, katanya lagi, Pemrov Riau sepakat agar pencairan anggarannya mendapat penegasan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri dalam verifikasi RAPBD Provinsi Riau tahun 2012.

Disamping itu, Pemprov Riau juga menyetujui pembayaran anggaran untuk pembangunan venues PON Riau XVIII dilakukan setelah adanya hasil audit investigasi.

"Audit investigasi dapat diterima khususnya bagi pembangunan pada Venue Main Stadium dan Venue lapangan tembak," katanya mengenai pembayaran dari masing-masing daerah peserta PON yang dikumpulkan di PB PON alokasi penggunaan anggaran telah diperuntukkan untuk pendanaan sebagian biaya penyelenggaraan antara lain biaya konsumsi dan akomodasi peserta PON.

Sementara itu berkaitan dengan penganggaran Main Stadium pada RAPBD perubahan 2012 sebesar Rp96,338 milyar dianggarkan pada belanja langsung tetapi dimasukkan pada pembayaran utang pokok.

Hal ini dilakukan dengan dasar pertimbangan bahwa apabila sudah memiliki payung hukum melalui gugatan pengadilan maka akan dilakukan pencairan atau pembayaran.