Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Daerah Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum membuka pelayanan besuk tahanan secara virtual untuk mencegah penularan COVID-19 ke tahanan.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya di Banda Aceh, Senin, mengatakan pelayanan besuk secara virtual tersebut sebagai inovasi dalam meningkatkan pelayanan di tengah pandemi COVID-19.
"Kami memanfaatkan mobil dinas bekas jenis caravan yang sudah dimodifikasi dan dilengkapi pendingin ruang serta toilet untuk melayani keluarga atau kerabat yang ingin berkomunikasi dengan tahanan," kata Kombes Pol Sony Sanjata.
Menurut Kombes Pol Sony Sanjaya, inovasi tersebut merupakan wujud komitmen mendukung setiap kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan dalam mobil tersebut tersedia tiga meja lengkap dengan layar monitor untuk media panggilan video dengan tahanan yang akan dibesuk.
Meskipun menggunakan fasilitas panggilan video, nomor-nomor yang digunakan pribadi, sehingga pembesuk tidak bisa secara bebas melakukan komunikasi dengan tahanan.
"Nantinya pembesuk akan didaftar dan dipanggil ke dalam mobil secara bergiliran. Masing-masing pembesuk diberikan waktu selama 15 menit dan pembicaraan pribadi tetap terjaga," kata Kombes Sony Sanjaya.
Sedangkan untuk barang seperti pakaian atau makanan, kata Kombes Pol Sony Sanjaya, pembesuk bisa menitipkan kepada petugas jaga tahanan untuk selanjutnya diperiksa isinya dan disampaikan yang bersangkutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan dengan adanya layanan besuk virtual tahanan, maka pelayanan di Polda Aceh bertambah.
"Mobil besuk tahanan secara virtual itu ditempatkan di depan SPKT. Selama ini SPKT melayani pengaduan atau laporan polisi, SCK dan pelayanan pengambilan sidik jari," kata Kombes Pol Winardy.
Menurut Kombes Pol Winardy, tujuan pelayanan besuk tahanan virtual tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya pengiriman barang-barang terlarang dari luar ke dalam Rutan Polda Aceh.
Untuk saat ini, kata Kombes Pol Winardy, tempat besuk tahanan secara virtual ini baru tersedia di Polda Aceh, Polres Pidie dan Polres Aceh Timur, serta akan menyusul untuk Polres lainnya.
"Khusus Polres Aceh Timur, pembesuk virtual yang berhalangan datang bisa dilakukan dari rumah. Namun, sebelumnya pembesuk harus mendaftar terlebih dulu kepada petugas di Polres dan bisa juga melalui daring," kata Kombes Pol Winardy.