Mendikbud Nadiem Makarim sebut sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi guru PPPK

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Mendikbud

Mendikbud Nadiem Makarim sebut sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi guru PPPK

Tangkapan layar - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (10/3/2021). (ANTARA/Tangkapan layar Youtube Komisi X DPR RI Channel/pri)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

“Sebanyak 29 diantaranya di Papua dan Papua Barat. Jadi ini adalah isu yang sedang kami tangani sekarang,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim harap calon guru PPPK bisa manfaatkan program belajar mandiri

Alasan Pemda tidak mengajukan formasi yakni tidak yakni dapat membayar kewajiban finansial untuk guru PPPK. Meskipun sebelumnya sudah ditekankan bahwa pembayaran gaji guru PPPK berasal dari Dana Alokasi Umum 2021.

Nadiem menjelaskan perekrutan guru PPPK merupakan program yang diimpikan sejak lama dan pembayaran gajinya dibebankan pada Pemerintah Pusat. Itu sebabnya banyak Pemda yang tidak percaya.

“Pejabat di daerah masih setengah percaya ada pemekaran formasi sebesar ini dan diperbolehkan. Banyak pejabat daerah yang masih takut nanti pembayaran gaji guru PPPK dibebankan pada anggaran daerahnya,” jelasnya.

Permasalahan utamanya program tersebut, lanjut Nadiem, bukanlah sosialisasi melainkan butuh waktu untuk meyakinkan Pemda bahwa gaji guru PPPK tersebut dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

Sebelumnya, Kemendikbud meminta Pemda untuk mengajukan formasi guru PPPK. Kemendikbud menyediakan kapasitas perekrutan hingga satu juta guru.

Total usulan formasi dari Pemda yang masuk, setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Data Pokok Pendidikan terkait kebutuhan guru adalah sebesar 513.390 formasi.

Sebanyak 106 daerah mengusulkan kurang dari 50 persen dari total formasi yang dibutuhkan.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Anwar Makarim umumkan akan berikan bantuan kuota internet tahun 2021

Baca juga: Mendikbud Nadiem Anwar Makarim sebut sekolah di daerah 3T jadi prioritas digitalisasi


Pewarta: Indriani