Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membebastugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) hingga batas yang belum ditentukan dengan berbagai alasan.
"Saat ini Kepala DLHK Pekanbaru, Agus Pramono telah bebas tugas sementara," kata kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin saat dihubungi ANTARA di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan dibebastugaskan bukan berarti dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya karena sejauh ini Agus Pramono masih berstatus sebagai pejabat definitif.
Sebagai penggantinya, Wali Kota PekanbaruFirdaus MT telah menunjuk Plh (pelaksana harian) Kadis DLHK Kota PekanbaruyakniSekretaris DLHK Kota Pekanbaru, Azhar.
"Penunjukan Plh sampai batas yang tidak ditentukan," katanya.
Menurutnya, penunjukan Plh Kepala DLHK Kota Pekanbaru ini tidak berkaitan dengan permasalahan sampah yang menumpuk di Kota Pekanbaru melainkan masalah internal.
"Intern saja, bukan dari luar. Tidak ada sangkut paut dengan masalah di Polda. Dia masih melekat sebagai Kepala Dinas. Plh itu ada batasnya, bisa diperpanjang," katanya.
Sementara itu, Agus Pramono kepada media mengakui sudah berstatus nonaktif sebagai Kepala DLHK Pekanbaru. Namun, Agus enggan berkomentar banyak terkait pembebastugasan tersebut.
Ia juga mengaku Kamis, 11 Februari 2021 telah dipanggil pihak Inspektorat guna dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ia pimpin.
Agus menjalani pemeriksaan selama dua jam di Gedung Inspektorat, Komplek Perkantoran Tenayan Raya, sejak pukul 10.00 WIB. Namun enggan memaparkan perihal apa yang ditanyakan oleh pihak Inspektorat. Namun hal itu diduga adanya permasalahan pengelolaan sampah yang tak kunjung selesai hingga awal bulan ini.
"Apa yang ditanya Inspektorat tanya saja ke sana," katanya kepada wartawan.
Baca juga: Salut, dua jenderal turun tangan bersihkan sampah di Pekanbaru
Agus mengatakan, selama ini ia telah berupaya menjalankan tugas sesuai alur dan prosedur yang ada. Ia menyebut, dirinya juga bekerja semaksimal mungkin.
"Saya sudah dinonaktifkan. Kemudian saya dipanggil Inspektorat. Saya perlu jelaskan, sejak tahun 1987, saya telah berjanji dan bersumpah, saya akan setia kepada atasan dengan tidak membantah perintah dan putusan," kata Agus.
Ia mengaku selalu menjaga kehormatan diri. Baginya, kehormatan orang lain pun juga akan ia jaga. Ia menuturkan, kehormatan adalah di atas segalanya.
"Tentu itu menjadi kebanggaan saya, saya mau yang terbaik. Tentu saya banyak kekurangan, tapi saya ingin berbuat yang terbaik dengan cara terhormat," katanya.
Ia telah bekerja sesuai dengan apa yang diperintahkan Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Apalagi dalam membantu menjalankan roda pemerintahan untuk pembangunan kota dan melayani masyarakat.
Baca juga: Legislator: Wako Pekanbaru terkesan sengaja biarkan penumpukan sampah
Baca juga: Pekanbaru imbau warga buang sampah sesuai jadwal pengangkutan
Berita Lainnya
Kadis LHK Riau ajukan gugatan terkait kebun sawit dalam kawasan hutan
04 November 2022 19:54 WIB
Kadis LHK akui sulit tangani karhutla di Riau
07 August 2021 10:42 WIB
Kurangi sampah plastik: Foopak dan Bluedoors perkenalkan kemasan kopi Biodegradable
12 December 2024 11:41 WIB
KLH identifikasi sejumlah isu lingkungan di perkotaan soal sampah hingga polusi
05 December 2024 15:50 WIB
BRK Syariah gandeng Unilak edukasi pelajar pilih sampah bisa ditabung
03 December 2024 13:20 WIB
WALHI dorong pemerintah untuk optimalkan upaya pengurangan sampah
14 November 2024 17:02 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup minta produsen bantu tangani potensi peningkatan sampah plastik
07 October 2024 17:04 WIB
TNGGP bersama relawan berhasil turunkan 1 ton sampah dari puncak gunung
30 September 2024 14:33 WIB