Jalan Perwira Dumai Bebas Truk-CPO

id jalan perwira, dumai bebas truk-cpo

Jalan Perwira Dumai Bebas Truk-CPO

Dumai, (AntaraRiau) - Dinas Perhubungan Kota Dumai, Provinsi Riau, akan membatasi kendaraan angkutan barang minyak sawit mentah (CPO) milik perusahaan untuk melintasi akses penghubung Jalan Perwira, Kecamatan Bukit Kapur.

Sebab, menurut Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dishub setempat, Irawan Sukma, Kamis, jalan perwira rentan rusak dan berlubang ketika dilalui kendaraan berkapasitas melebihi kekuatan jalan.

"Tapi tidak termasuk kendaraan angkutan barang roda enam untuk kepentingan masyarakat, seperti angkutan air bersih, ready mix dan pengangkut bahan bakar minyak," kata Irawan.

Menurutnya, kendati masih dibebaskan masuk, namun khusus kendaraan angkut air bersih, BBM dan ready mix ini akan dibuat perjanjian bersedia menangani ketika jalan rusak akibat aktivitas mereka.

Kebijakan yang diambil pihaknya ini, disebabkan karena adanya keluhan warga sekitar Jalan Perwira dan ditindaklanjuti dengan pembatasan kendaraan masuk.

Sebab, diketahui jalan yang merupakan akses menuju komplek perkantoran Walikota Dumai dan Gedung DPRD ini kondisinya sudah berlubang dan rusak akibat dilalui kendaraan berat. Untuk perbaikannya, telah dilakukan tanggap darurat dengan penimbunan supaya jalan bisa dilewati masyarakat.

"Kebijakan ini akan diberlakukan secepatnya sebelum kerusakan jalan lebih parah dan meluas. Kita juga akan mensosialisasikan peraturan baru ini ke sejumlah perusahaan angkutan barang," katanya.

Jalan Perwira sebagai lintasan kendaraan pengangkut CPO bertonase besar, lanjutnya, baru bisa diaktifkan setelah ada kegiatan pembangunan peningkatan infrastruktur jalan di 3 ruas jalan. Yaitu, proyek pembetonan jalan (rigid-red) di Jalan Janur Kuning, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Perwira dengan anggaran Pemkot Dumai.

Ditegaskannya, setiap kendaraan roda enam yang akan melintasi Jalan Perwira diwajibkan mengurus izin dan membuat komitmen dengan Dishub untuk bersedia melakukan perbaikan jika ada yang rusak.