Prevalensi stunting 14 persen di Bengkalis wajib tercapai

id pemkab bengkalis,stunting,bupati bengkalis,kabupaten bengkalis

Prevalensi stunting 14 persen di Bengkalis wajib tercapai

Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Bustami menghadiri dalam acara Rembuk Stunting, di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Selasa (21/5). (ANTARA/HO-Diskominfotik)

Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Bustami menegaskan kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bengkalis agar memperkuat sinergisitas dan kolaborasi agar angka prevalensi stunting tahun 2024 sebesar 14 persen wajib dicapai.

"Kami tegaskan mulai hari ini semua lini harus bergerak untuk melakukan percepatan penurunan stunting agar kita tetap bisa membangun generasi masa depan Kabupaten Bengkalis menjadi generasi yang unggul, berdaya saing dan berkualitas mengingat tahun 2024 hanya tinggal lebih kurang 7 bulan saja," ungkapnya dalam acara Rembuk Stunting, di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Selasa.

Busatami mengungkapkan, selama ini upaya percepatan penurunan stunting dilakukan secara optimal dengan melibatkan seluruh stakeholder, namun ternyata hasil kerja keras tersebut tidak selaras dengan hasil survei kesehatan yang telah dirilis oleh pemerintah pusat di mana prevalensi stunting di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 17,9 persendari tahun 2022 sebesar 8,4 persen.

Melalui rembuk stunting ini, diharapkan beberapa langkah yang harus ditindak lanjuti dalam upaya percepatan penurunan stunting terutama kepada TPPS Kabupaten Bengkalis, kecamatan, desa dan kelurahan.

"Pertama kami minta memaksimalkan posyandu di wilayahnya masing-masing untuk melakukan penimbangan, bagi masyarakat yang tidak membawa balita ke posyandu agar lakukan sweeping, kami minta pastikan betul data menimbang valid dan dilaporkan," tegasnya.

Kemudian untuk memastikan tidak terjadinya kasus stunting baru namun tetap melakukan intervensi seperti yang telah dilakukan kepada sasaran usia 24 sampai 59 bulan.

Selanjutnya fokuskan intervensi pada cakupan layanan yang masih rendah dan pada lokasi fokus tepat sasaran tempat lokasi penanganan dan tepat anggaran.

Lalu sambungnya, lakukan intervensi perubahan perilaku kepada masyarakat karena stunting tidak semata-mata hanya dikarenakan faktor ekonomi sehingga terjadinya kekurangan asupan gizi akan tetapi juga dengan pola asuh dan pemahaman masyarakat juga memiliki pengaruh.