Pekanbaru, (AntaraRiau) - Aju (35), tersangka kasus ponsel BlackBerry diduga palsu dicurigai mengalami gangguan jiwa atau setengah waras mengingat kelakuannya yang aneh ketika dintrogasi tim penyidik Polisi Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau.
"Kami mencurigai tersangka kasus BlackBerry itu setengah waras, karena berulang menunjukan gelagat yang aneh," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, AKP Arief Fajar Satria yang ditemui ANTARA di ruang kerjannya di Pekanbaru, Rabu.
Walau demikian, kata dia, hal tersebut masih kecurigaan sepihak, dan untuk memastikannya perlu tim ahli yang mampu menerawang sisi kejiwaan tersangka.
"Dalam waktu dekat, kemungkinan kami juga akan mendatangkan seorang ahli kejiwaan untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka," katanya.
Dilain sisi, AKP Arief menjelaskan bahwa kasus BlackBerry palsu yang mentersangkakan Aju merupakan kasus terbesar yang pernah dihadapi jajaran Polresta Pekanbaru.
Aju berserta komplotannya dicurigai Arief juga merupakan pemain lama yang memiliki jaringan internasional sehingga pemasaran produk 'handphone' rekondisi tersebut sangat luas.
Menurut data manifes yang kini menjadi barang bukti (BB) bagi pihak berwenang, Aju dan komplotannya diduga telah memasarkan produk ponsel palsunya ke berbagai wilayah Tanah Air.
Selain di Provinsi Riau, tujuan pemasaran barang diduga ilegal itu juga mengarah ke Provinsi Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, bahkan beberapa wilayah di Pulau Jawa dan Kalimantan.
"Itu sebabnya, kami ingin segera menuntaskan kasus besar ini mengingat indikasi kerugian negaranya yang sangat besar," katanya.
AKP Arief menerangkan, selain Aju, pihaknya juga tengah memburu para pelaku atau tersangka lainnya yang menadah maupun yang memproduksi ponsel jenis yang sama.
Jajaran Polresta Pekanbaru, sebelumnya berhasil membongkar kasus rekondisi ponsel BlackBerry palsu milik Aju yang beralamat di rumah toko (ruko) Blok D Nomor 8 pada Komples Pertokoan Grand Elite Hotel, Jalan Riau, Pekanbaru.
Pada penggerebekan, aparat juga berhasil menyita ribuan telepon genggam merk Blackberry diduga palsu dan ilegal yang siap dirakit dan di pasarkan secara luas.
Modus dan operandinya, pemilik gudang sengaja mendesain bangunan yang dihuninya hingga tampak seperti toko ikan hias biasa. Hal ini dapat terlihat dari banyaknya aquarium berisikan ikan hias jenis arwana di ruang depan gudang atau toko tersebut.
Sementara pada dinding ruko bagian luar, pemilik menempelkan sebuah panplet dimana ruko tersebut juga difungsikan sebagai lokasi fashion anak-anak.
***1***
(T.KR-FZR)