Gubri Kembali Setelah-lama 'Hijrah' ke-Jakarta

id gubri kembali, setelah-lama hijrah ke-jakarta

Gubri Kembali Setelah-lama 'Hijrah' ke-Jakarta

Pekanbaru, (AntaraRiau) - Gubernur Riau H.M Rusli Zainal akhir-akhir ini sudah melakukan kegiatan seperti biasa di Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru, setelah sebelumnya sempat lama "hijrah" atau kerap berpergian ke Ibukota Negara, Jakarta.

Penelusuran ANTARA, Selasa, kunjungan Gubernur Riau (Gubri) ke Jakarta bukan sebuah kegiatan kerja, melainkan kesibukan terkait berbagai kasus yang sejak lebih satu bulan terakhir "membelit" rencana perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke 18 di provinsi yang di kenal juga sebagai daerah kaya minyak itu.

"Gubernur sekarang sudah sering di Pekanbaru, lagi bekerja pada rutinitas biasa," kata juru bicara Gubri, Chairul Riski lewat pesan elektroniknya kepada ANTARA di Pekanbaru.

Rusli Zainal "menghilang" sejak beberapa pekan terakhir dan dikabarkan tengah berada di Jakarta untuk mengatasi sejumlah persoalan yang tengah dihadapi oleh para kalangan pejabat di provinsi yang ia pimpin.

Orang nomor satu di Riau itu juga sempat memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap atau gratifikasi sejumlah proyek fasilitas penunjang PON ke 18 yang rencananya akan di gelar di Provinsi Riau pada September 2012 mendatang.

Rusli Zainal menurut juru bicara KPK, Johan Budi, merupakan salah satu orang yang mengetahui atau melihat adanya tindak korupsi pada "tubuh" PON Riau.

"Untuk itu beliau (Rusli Zainal) diminta sebagai saksi atas kasus yang telah memiliki sebanyak enam orang tersangka itu," kata Johan lewat telepon.

Enam tersangka yang telah ditetapkan KPK pada kasus gratifikasi PON Riau diantaranya yakni Muhammad Faisal Aswan dan Muhammad Dunir, keduanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dari Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selain itu, penyidik KPK juga menetapkan status tersangka untuk Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Eka Dharma Putra dan dari pihak rekanan yakni PT Pembangunan Perumahan (PP) Rahmat Syahputra. Kemudian adalah Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin dan mantan Kepala Dispora Riau yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau Lukman Abbas.

Sementara untuk Rusli Zainal, penyidik KPK juga telah menetapkan status cegah atau larangan ke luar negeri mengingat dirinya masih dibutuhkan sebagai saksi pada kasus yang sama.

Namun Gubri Rusli Zainal, sejauh ini masih sulit dihubungi dan kerap memilih untuk "no comment" ketika awak media menanyainya seputar penetapan cegah terhadap dirinya.