DPRD Riau isaratkan tolak suntikan modal untuk BRK dan Jamkrida

id DPRD Riau,Brk, bank riau, jamkrida

DPRD Riau isaratkan tolak suntikan modal untuk BRK dan Jamkrida

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi. (ANTARA/Diana Syafni)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi mengungkapkan kekecewaannya terhadap buruknya komunikasi yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau lantaran pihaknya merasa tak dilibatkan dalam proses pengisian jabatan Pimpinan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).

Bahkan jika terus tak dihargai, Husaimi memberikan sinyal untuk menolak penyertaan modal yang diajukan Pemprov Riau sebesar Rp125 miliar untuk dua BUMD lainnya dalam APBD perubahan 2021 ini. Di antaranya, suntikan modal untuk Bank Riau Kepri (BRK) senilai Rp100 miliar dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) sebesar Rp25 miliar.

"Pemerintah kan perlu DPRD. Jika DPRD dianggap musuh maka kami menolak pembahasan peraturan daerah (perda) penambahan modal itu. Kalau kami dalam melakukan fungsi pengawasan saja tidak bisa. Buat apa kita tambah. Ini kan pakai duit rakyat, lebih bagus kita pro rakyat daripada pemerintah," ucap Husaimi.

Kata Husaimi, bahkan DPRD Riau sudah pernah menolak pernyataan modal yang diajukan untuk dua perusahaan milik daerah itu pada APBD murni 2021 ini. Hal itu diungkapkannya karena tidak adanya perda pernyataan modal.

"Mereka masukan di APBD murni, kita tolak karena Perdanya belum ada," kata politisi PPP itu.

Meski begitu, Husaimi mengatakan pihaknya tetap akan mengkaji alokasi anggaran untuk penyertaan modal dua BUMD tersebut karena dana yang digelontorkan bernilai fantastis. Namun, dengan catatan dia meminta agar pemerintah provinsi membangun komunikasi yang baik dengan DPRD Riau, sehingga pihaknya secara kelembagaan dapat menjalan tugas dengan semestinya.

"Karena angkanya cukup besar Rp125 miliar. Kita akan kaji terlebih dahulu. Yang terpenting itu, DPRD sama pemerintah harusnya seiring sejalan," kata wakil rakyat asal kabupaten Rokan Hilir itu.

Baca juga: Dinilai ada aturan dilanggar, FKPMR desak seleksi ulang komisaris dan direksi dua BUMD

Baca juga: Gantikan Kaderismanto, Sofyan resmi jabat wakil ketua DPRD Bengkalis