Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga menyebutkan sebanyak 643 narapidana bandar narkotika dari berbagai wilayah di Indonesia telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, selama 2020.
Reynhard Silitonga dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan hal tersebut merupakan bentuk keseriusan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan).
Baca juga: 574 napi di Riau dapat remisi Natal dan dua langsung bebas, begini penjelasannya
"Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba yang terjadi di dalam lapas maupun rutan. Kami memiliki lapas dengan tingkat keamanan tinggi, 'one man one cell', dan teknologi tinggi yang mumpuni untuk mendukung langkah kami memberantas narkoba,” ujar Reynhard.
Para napi tersebut, menurut dia, menempati sejumlah lapas yang memiliki tingkat keamanan "super maximum security" dan "maximum security" di Pulau Nusakambangan.
Reynhard mengungkapkan narapidana bandar narkoba yang dipindahkan berasal dari sejumlah wilayah, yakni Jakarta (99 orang), Banten (46 orang), Jawa Barat (91 orang), Yogyakarta (48 orang), Jawa Timur (21 orang), Aceh (50 orang), Sumatera Utara (54 orang), Riau (47 orang), Sumatera Selatan (50 orang), Lampung (76 orang), Kalimantan Barat (43 orang), dan Bali (18 orang).
Pemindahan narapidana dari wilayah-wilayah tersebut, kata dia, merupakan hasil deteksi dini yang dilakukan jajaran Ditjen Pemasyarakatan serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Deteksi dini kami lakukan secara menyeluruh selain langkah preventif lainnya seperti pemeriksaan kunjungan hingga razia rutin. Sinergi kami lakukan seperti dengan Polri dan BNN agar pemberantasan peredaran narkoba dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” ucap dia.
Reynhard juga menegaskan bahwa para petugas yang terbukti terlibat peredaran narkoba dalam lapas atau rutan akan dijebloskan ke dalam lapas di Nusakambangan.
"Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya narapidana bandar narkoba, tetapi juga petugas akan kami pindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani masa pidana," kata Reynhard.
Baca juga: Puluhan napi di Riau dipindah ke Nusakambangan karena kendalikan peredaran Narkoba dari Penjara
Baca juga: Lapas Cikarang tunggu penyidikan terkait kasus napi pengendali narkoba
Pewarta: Fathur Rochman
Berita Lainnya
Mitsubishi Electric Indonesia lakukan inovasi dan solusi untuk lingkungan hijau
26 April 2024 17:02 WIB
Relawan: Partai Keadilan Sejahtera akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
26 April 2024 16:29 WIB
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional di Indonesia untuk perkuat bisnis penerbangan
26 April 2024 16:10 WIB
Mendag Zulkifli Hasan memusnahkan baja tulang tak sesuai SNI senilai Rp257 miliar
26 April 2024 15:31 WIB
Ilmuwan ungkap rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
26 April 2024 15:16 WIB
72 tahun diplomatik, Indonesia-Kanada adakan Dialog Pertahanan Perdana di Jakarta
26 April 2024 15:05 WIB
Menlu Retno sebut satgas judi online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
26 April 2024 14:17 WIB
Jeniffer Aniston akan buat ulang film klasik hits tahun 1980 "9 to 5"
26 April 2024 14:04 WIB