Kapolres minta Satgas COVID-19 Bengkalis untuk tidak mengeluarkan izin keramaian

id Pemkab Bengkalis,Nataru bengkalis, natal bengkalis

Kapolres minta Satgas COVID-19 Bengkalis untuk tidak mengeluarkan izin keramaian

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. (ANTARA/HO-Polres Bengkalis)

Bengkalis (ANTARA) - Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan minta Satgas COVID-19 Kabupaten Bengkalis untuk tidak mengeluarkan izin keramaian di malam pergantian tahun baru, hal ini ditegaskan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

"Sejalan dengan peringatan dari Kapolda perayaan malam tahun baru tidak dibenarkan untuk berkumpul-kumpul dan konvoi, kami minta pemerintah untuk tidak mengeluarkan izin, kepolisian akan melakukan patroli 24 jam dan apabila kedapatan maka akan ditindak," kata Hendra, Kamis (24/12)

Selain itu dikatakan Kapolres setelah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten Bengkalis selama perayaan natal dan tahun baru sudah didirikan 11 pos pengamanan dan pelayanan di beberapa titik dan dari Polres Bengkalis menurunkan 130 personil.

"Kita turunkan 130 personil dan ditambah dari kesatuan serta Dinas lainnya dan akan stan by di pos-pos yang sudah disiapkan,"kata Kapolres.

Ditambahkannya, pengamanan dan juga penjagaan juga difokuskan di jalan-jalan lintas seperti di jalan tol, jalan dari kecamatan Bukitbatu ke Pekanbaru,Dumai dan beberapa lokasi lainnya untuk kenyamanan pengendara.

Kapolres yang dikenal aktif dalam semua kegiatan ini menyebutkan untuk perayaan natal pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian agama (Kemenag) dan Pimpinan Gereja Kabupaten Bengkalis untuk pelaksanaan pengamanan.

"Di gereja pada malam puncak natal kami dari polisi sudah berkoordinasi dengan Kemenag dan Dewan Gereja yang mana untuk pengamanan kami akan tempatkan personil dan di bantu pihak dalam gereja serta kami juga mengajak para relawan yang mau ikut bersama," kata Kapolres.