Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa memanggil empat mantan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Tahun 2019.
"Hari ini diagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap empat mantan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 sebagai saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim/Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Gibran dikaitkan kasus korupsi bansos COVID-19, ini kata KPK
Empat mantan Anggota DPRD Jawa Barat tersebut, yaitu Ali Wardana, Imas Masitoh, Agus Welianto, dan Hidayat Royani.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK terus mendalami aliran uang yang juga diduga diterima pihak-pihak lain.
KPK, Senin (16/11) telah menetapkan Rozaq sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
KPK menduga Rozaq menerima aliran dana Rp8.582.500.000 terkait kasus tersebut.
Tersangka Rozaq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sebelumnya dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu Supendi (SP), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT), dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta.
Empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Dalam proses penyidikan, KPK pada Rabu (2/12) juga telah menggeledah rumah Rozaq di Indramayu dan mengamankan sejumlah dokumen yang terkait kasus.
Selanjutnya pada Kamis (3/12) juga telah digeledah Kantor DPRD Jawa Barat dan diamankan sejumlah dokumen bantuan provinsi, rekapitulasi usulan program kerja, dan dokumen lain yang terkait kasus tersebut.
Baca juga: KPK sita Rp16 miliar dan lima mobil terkait suap Edhy Prabowo
Baca juga: KPK panggil empat anggota DPRD Jabar sebagai saksi untuk ARM
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Berita Lainnya
Komisi III DPR RI setujui Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK 2024-2029
21 November 2024 15:49 WIB
Komisi III DPR RI mulai gelar uji kelayakan Capim-Cadewas KPK
18 November 2024 11:16 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
KPK sita 1 unit rumah mewah SYL di Jakarta Selatan
02 February 2024 16:48 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebut survei integritas KPK jadi indikator budaya BerAKHLAK
27 January 2024 10:47 WIB
KPK periksa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan
28 December 2023 12:49 WIB
Yudi: Penunjukan Nawawi sebagai ketua Sementara KPK adalah solusi cepat dan tepat
25 November 2023 16:04 WIB