Kejati kerahkan tim pemburu bos-judi

id kejati kerahkan, tim pemburu bos-judi

Pekanbaru (ANTARARIAU News) - Kejaksaan Tinggi Riau mengerahkan personel intel yang tergabung dalam tim khusus untuk memburu Cindra Wijaya alias Acin, seorang bos judi di provinsi itu yang telah lama masuk daftar pencarian orang.

"Khusus kasus Acin, ada tim khusus yang menanganinya. Sampai sekarang pencarian tersangka DPO ini masih dilakukan semaksimal mungkin," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Babul Khoir Harahap di Pekanbaru, Rabu.

Babul mengatakan, tim khusus ini juga menangani sejumlah perkara tindak pidana umum lainnya yang para tersangkanya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Saya menekankan, agar tim intel lebih keras dan serius lagi dalam bekerja. Tahun ini, kasus-kasus yang tersangkanya masih DPO harus ada yang dapat. Jangan lama-lama," ujarnya.

Babul menyatakan, pihaknya selalu serius dalam penanganan kasus atau perkara pidana umum maupun pidana khusus.

"Namun tetap ada prioritas penangannnya. Jika korupsi, diutamakan yang merugikan negara paling banyak. Namun pada intinya semua kasus akan dituntaskan," ujarnya.

Terdakwa bos judi, Cindra Wijaya alias Acin, sebelumnya telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA), namun berhasil kabur sebelum dieksekusi jaksa.

Dalam putusan majelis hakim MA Nomor 1931 K/Pid/2009 tanggal 20 Januari 2011 disebutkan bahwa Acin terbukti bersalah melakukan tindak pidana permainan judi.

Selain itu, barang bukti berupa satu unit mobil dan satu unit rumah toko milik Acin di Jalan Tanjung Datuk RT 01/RW 08 Kelurahan Pesisir Kecamatan Sail juga turut disita.