Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem)Ahmad Sahroni menilai KPK sebagai institusi pemerintah, maka mundurnya pegawai dari lembaga anti-rasuah itu merupakan hal yang biasa dan lumrah terjadi.
"Maju atau mundurnya karyawan di sebuah lembaga sebenarnya ya biasa-biasa aja. Kalau memang ada beberapa orang di sebuah lembaga merasa tidak cocok lagi bekerja di sana, ya sah-sah aja mundur," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dia menilai kabar mundurnya para karyawan KPK jangan dibuat berlarut-larut, karena dikhawatirkan akan mendiskriditkan nama lembaga anti-rasuah tersebut.
Sahroni tidak menginginkan langkah mundur puluhan pegawai KPK itu "digoreng" sehingga menyudutkan institusi tersebut dan jangan sampai membuat persepsi publik menjadi buruk terhadap lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu.
"Jangan sampai aksi mundur itu dibuat dan 'digoreng' sedemikian rupa sehingga mendiskriditkan lembaga KPK. Jangan sampai juga aksi ini membuat persepsi publik jadi jelek terhadap KPK, padahal kita juga tidak tahu apa sebenarnya yang terjadi di internal KPK," ujarnya.
Selain itu Sahroni juga mempersilahkan beberapa pegawai KPK yang menyatakan mundur seperti Febri Diansyah untuk menyampaikan kritik dan sarannya secara tersebut terhadap institusi tersebut apabila memang ada yang ingin disampaikan.
Langkah itu menurut dia diperlukan agar jangan sampai publik menebak-nebak alasan mundurnya dari institusi KPK.
“Ya untuk Febri dan karyawan KPK lainnya, kalau memang ada 'uneg-uneg' soal institusinya silakan disampaikan, karena kita juga ingin tahu apa sebabnya. Jangan bikin saya dan publik menebak-nebak," ujarnya.
Baca juga: Ini alasan Febri Diansyah mundur dari KPK
Sebelumnya, pegawai KPK sekaligus Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut terdapat 37 pegawai KPK yang telah menyatakan mundur dari institusi tersebut sejak Januari sampai awal September 2020.
"Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 pegawai tetap dan delapan orang pegawai tidak tetap," ucap Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/9).
Dia mengungkapkan alasan umum pengunduran diri dari para pegawai tersebut adalah ingin mencari tantangan kerja di tempat lain dan juga alasan keluarga.
"Pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga," kata Nawawi.
Baca juga: 157 pegawai KPK telah mengundurkan diri sepanjang 2016-September 2020
Berita Lainnya
KPK panggil Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita di sidang SYL
05 June 2024 6:06 WIB
Sahroni dengar adanya isu Hadi Tjahjanto akan dilantik jadi Menko Polhukam
20 February 2024 14:32 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni minta PPATK awasi aktivitas parpol
20 July 2023 16:49 WIB
Kapolda Jatim dikabarkan ditangkap terkait narkoba
14 October 2022 14:13 WIB
Sahroni soroti putusan bebas terhadap terduga pelaku pelecehan di UNRI
19 April 2022 12:28 WIB
Kuasa hukum pertanyakan restorative Justice untuk Adam Deni, dalam kasus IT
07 March 2022 18:19 WIB
Ahmad Sahroni dukung Bareskrim Mabes Polri usut tuntas penipuan investasi alkes
31 January 2022 15:34 WIB
Sahroni ingatkan KPK dan Polri harus saling sinergi berantas korupsi
14 December 2021 10:15 WIB