PT MNIS minta acara dengar pendapat Senin mendatang

id PT MNIS minta acara dengar pendapat Senin mendatang,Dprd inhu

PT MNIS minta acara dengar pendapat Senin mendatang

Suasana rapat dengar pendapat di DPRD Inhu, Senin (14/9). (ANTARA/Asripilyadi)

Rengat (ANTARA) - Pihak PT Mega Nusa Inti Sawit (MNIS) minta dengar pendapat dengan Koperasi Unit Desa (KUD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat ditunda dengan alasan pihak Dinas Pertanian, Perikanan dan Perkebunan tidak hadir.

"Kami sangat menghormati permintaan pihak perusahaan agar semua berjalan lancar dan dihadiri semua pihak terkait," kata Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu Dodi Irawan di Rengat, Senin.

Komisi II DPRD telah mengagendakan hearing (rapat dengar pendapat)dilaksanakan pada Senin (14/9/2020). Namunsetelah acara berjalan hanya dihadiri oleh sejumlah pengurus KUD, PT MNIS dan Dinas Koperasi tanpa dihadiri Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perkebunan. Pihak perusahaan pun meminta acara ditunda hingga bisa menghadirkan satu instansi lagi.

Sebagai Ketua Komisi II yang memimpin rapat, walaupun terjadi beda pendapat, namun mengambil sikap dan keputusan untuk menunda pelaksanaan acara hingga pada Senin (21/9) mendatang guna memberikan kesempatan semua pihak untuk menyediakan waktu.

"Untuk hal positif, semua pihak menyetujui," sebut Dodi Irawan.

Manager PT MNIS Mohon Simbolon mengatakan, permintaanuntuk menunda bukan berati membatalkan pelaksanaan dengar pendapat, hanya waktunya digelarnya menjadi Senin (21/9), agar ada kehadiran Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu.

"Kami tetap menghargai pendapat banyak pihak, hanya perlu kehadiran satu instansi lagi agar semua jelas," pinta M Sibolon.

Berkaitan denganKUDyang sudah bermitra selama ini dengan PT MNIS, dia meminta agar perusahaan bisa menerima semua buah sawit dan dengan harga standar adalah wajar, namun TBS tersebut berkualitas.

Kedua belah pihak belum menemukan kata sepakathingga seat ini menjadi polemik dan bahkan membawa persoalan ini ke DPRD Inhu untuk diselesaikan.