Anggota DPRD Inhu : Tutup pelabuhan ilegal

id Rengat,Inhu

Anggota DPRD Inhu : Tutup pelabuhan ilegal

Lokasi Bongkar Muat Batu Bara di Kuala Cinaku (ANTARA/Asri)

Rengat (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KabupatenIndragiri HuluMartimbang Simbolon menyayangkan ada pelabuhan tikus terindikasi ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kuala Cinaku sehingga keberadaannyaharus ditutup.

"Pelabuhan untuk bongkar muat batu bara yang mengganggu kenyamanan masyarakat, jika tak berizin lengkap, tutup saja," kata Martimbang di Rengat, Selasa.

Ia mengatakan keberadaannyasangat berisiko, dan bahkan pelabuhan itu tidak berdampak positif bagi Inhu. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Inhuharus mengevaluasi ulang keberadaannya dan menutup usaha tersebut.

Senada dengan itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Riau Sosial Work Justin Panjaitan mengemukakan, beberapa perusahaan bongkar muat batu bara di wilayah Kuala Cinaku justru pemicu rusaknya badan dan bahu jalan.

"Saya sudah melihat langsung lokasi bongkar muat itu, sangat memprihatinkan," tegasnya.

Lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk, badan jalan hancur, bahu jalan runtuh ke Sungai Indragiri dan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sepanjang wilayah perbatasan Inhu - Tembilahan.

Melihat kondisi itu, lanjutnya, sudah saatnya instansi terkait dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mengambil sikap tegas.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri HuluJawalter mengatakan, hingga saat ini, operasi kendaraan melebihi ukuran dan muatan (ODOL) akan terus dilakukan agar badan jalan di wilayahnyatidak rusak.

"Operasi angkutan barang seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO)dan material lainnya melebih tonase," ujarnya.

Operasi gabungan akan berkelanjutan, agar semua pihak taat aturan dan melakukan uji kelayakan kendaraan.