Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengingatkan kepala daerah yang ikut kampanye wajib mengajukan cuti.
"Pejabat daerah yang merangkap sebagai ketua atau pengurus partai politik juga harus cuti sesuai aturan jika ikut mengkampanyekan calon kepala daerah (cakada) yang didukungnya," kata Komisioner Bawaslu Riau Divisi Pengawasan dan Pencegahan Neil Antariksa di Pekanbaru, Senin.
Neil mengatakan surat cuti kepala daerah disampaikan ke KPU dan Bawaslu agar ikut melakukan kampanye.
Neil menyebutkan, setelah pengajuan cuti selanjutnya kepala daerah atau wakil kepala daerah tidak dibenarkan menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kampanye baik kendaraan atau apapun yang menjadi milik kedinasan.
"Kalau ketahuan menggunakan fasilitas negara dalam jabatannya sebagai ketua partai maka siap-siap kena sanksi," katanya.
Untuk itu diingatkannya lagi secepatnya pejabat dan kepala daerah yang akan ikut pada kampanye mengurus ijin cuti.
Untuk diketahui ada beberapa kepala daerah yang merangkap ketua dan pengurus partai di Riau, yakni Gubernur Riau Syamsuar sebagai ketua DPD I Golkar Riau, Wagubri Edy Natar Nasution yang merupakan ketua dewan pakar Partai Nasdem Riau, Bupati Inhu Yopi Arianto yang merupakan ketua DPD II Golkar Riau, Bupati Palalawan Harris yang merupakan ketua pemenangan pasangan Adi Sukemi - M Rais.
Berita Lainnya
Neil Armstrong Kritik Kebijakan Antariksa Obama
26 August 2012 12:00 WIB
Bawaslu RI siap hadapi 270 perkara PHPU Pileg di Mahkamah Konstitusi
16 April 2024 15:49 WIB
Bawaslu Riau klaim Pemilu 2024 kondusif berkat peran media dan masyarakat
05 April 2024 6:01 WIB
Bawaslu ingatkan KPU RI rekapitulasi suara Pemilu 2024 harus tepat waktu
14 March 2024 13:37 WIB
Menko Polhukam minta ikuti mekanisme Bawaslu dan MK jika ingin gugat pemilu
28 February 2024 15:02 WIB
Bawaslu RI sebut pengawas pemilu yang meninggal bisa dapat santunan dobel
27 February 2024 16:50 WIB
Mantan Ketua Bawaslu Riau jabat Ketua KPU Riau
23 February 2024 8:46 WIB
Porto taklukkan Arsenal 1-0 berkat gol cantik Galeno di ujung laga
22 February 2024 14:36 WIB