Bambang Soesatyo: Kemendikbud perlu buat sistem belajar mengajar

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, MPR

Bambang Soesatyo: Kemendikbud perlu buat sistem belajar mengajar

Sejumlah murid SD Negeri Jakung mengikuti proses belajar mengajar dalam jaringan (daring) di pos ronda di tepi jalan supaya bisa mendapat sinyal di Kampung Gunungsari, Serang, Banten, Rabu (29/7/2020). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.)

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu membuat metode atau sistem baku belajar mengajar sesuai dengan kondisi pandemik COVID-19.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu, mengatakan saat ini belum ada metode atau sistem belajar mengajar untuk kondisi pandemik COVID-19.

Baca juga: PGRI nyatakan tak bergabung dengan Program Organisasi Penggerak yang diinisiasi Kemendikbud

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar tidak hanya membuat aturan saja, namun juga menetapkan metode dan sistem yang bisa diterapkan oleh siswa dan guru selama belajar dari rumah yang berlaku secara nasional," kata dia.

Kondisi saat ini pun terkait proses belajar mengajar di masa pandemik, kata dia untuk fasilitas penunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga belum memadai.

Ketua MPR pun mendorong Kemendikbud untuk menganggarkan biaya untuk menyiapkan fasilitas penunjang kegiatan PJJ.

"Seperti ketersediaan jaringan internet, gawai yang memadai, hingga keperluan kuota, dikarenakan tidak semua siswa memiliki dan mampu memiliki fasilitas yang memadai tersebut," ujar Bamsoet.

Kemudian, Kemendikbud mesti memberikan modul sebagai acuan dan melakukan inovasi dalam mengelola seluruh proses belajar mengajar yang berlaku secara nasional.

"Sehingga masing-masing sekolah tidak menentukan dan mendesain pola belajar yang akan diterapkan secara sendiri-sendiri, dikarenakan hal tersebut berpotensi berdampak pada hasil belajar mengajar yang berbeda antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya," ujarnya.

Kemendikbud juga perlu melakukan penyesuaian kurikulum untuk membantu proses jalannya pembelajaran pada masa pandemik COVID-19, sebab kegiatan belajar mengajar masih belum bisa berjalan secara normal.

Baca juga: Kemendikbud beri perhatian khusus mundurnya 64 Kepsek di Inhu

Baca juga: Legislator minta Kemendikbud pastikan kegiatan belajar mengajar berjalan lancar

Pewarta: Boyke Ledy Watra