Bengkalis (ANTARA) - Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Samsu Dalimunte(Samda) sangat menyayangkan pernyataan Ketua DPW PKS Hendry Munief yang mengatakan bahwa ia bukan seorang kader partai dan tanpa ada restu maju sebagai bacalon Wakil Bupati Bengkalis berpasangan dengan Indra Gunawan Eet dari Golkar di Pilkada Bengkalis 2020.
Pria yang akrab disapa Samda ini menegaskan bahwa ia ikut membesarkan PKS di daerah pemilihannya dan menurutnya perjuangan meraih satu kursi tersebut sudah merupakan hasil jerih payah dari seorang kader.
"Setelah berjuang seperti ini menurut partai saya bukan seorang kader mau bilang apa lagi, perlu diketahui sebanyak 5.083 suara diperoleh di dapil 5 Bengkalis tanpa tambahan satu kursi PKS tidak akan bisa meraih sebagai Ketua DPRD," kata Samda ketika dihubungi Antara, Selasa (21/7).
Terkait pencalonannya maju di Pilkada Bengkalis tidak mendapatkan restu dari PKS, Samda menegaskan bahwa sebelumnya ia pernah dipanggil partai untuk di fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.
"Saat itu uji kelayakan tersebut sudah saya lakukan bahkan ada Pak Hendry Munief, tapi setelah itu saya tidak lolos," kata Samda.
Menurut Samda, dirinya dengan Indra Gunawan sudah mendapatkan rekomendasi maju di Pilkada Bengkalis dari dua partai politik. Yaitu, Partai Golkar dan Perindo.
"Golkar 8 kursi tambah Perindo satu kursi, rekomendasi sudah kita dapatkan dari awal. Kita belum deklarasi karena saya masih anggota DPRD. Kalau saya keluar, proses mereka semakin cepat," kata Samda lagi.
Terkait sanksi akan di berikan PKS untuk dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW), Samda akan siap menghadapinya karena maju di Pilkada Bengkalis sebagai bakal calon wakil Bupati mendampingi Indra Gunawan Eet.
"Dengan seikhlas hati akan saya hadapi perjuangan ini, saya juga mengucapkan salam hormat kepada Ketua DPW PKS Hendry Munief yang memberikan kesempatan kepada dirinya semoga Allah SWT yang mengetahui isi hatinya," kata Samda mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPW PKS Riau Hendry Munif ketika dihubungi Antara, Sabtu (18/7), mengatakan sanksi PAW yang diambil partai kepada Samda karena melanggar AD/ART dan tidak mendapat restu maju di Pilkada Bengkalis. Selain itu, ia bukan seorang kader melainkan anggota DPRD Bengkalis dari PKS.
"Samda bukan kader PKS, untuk menjadi seorang kader harus mengikuti program pembinaan, sementara beliau belum pernah mengikuti program kaderisasi tersebut. Bahkan ia maju sebagai di Pilkada Bengkalis tidak pernah menginformasikan ke partai. Dan itu merupakan sebuah pelanggaran, " kata Hendry Munif.
Baca juga: Terkait dakwaan gratifikasi, Kuasa Hukum sebut Kasmarni sudah laporkan ke LHKPN
Baca juga: Terkait kekecewan Demokrat gagal berkoalisi di Pilkada Bengkalis, ini tanggapan PKS Riau
Baca juga: Nasib Samda di ujung tanduk, dua kali terancam di-PAW partai
Berita Lainnya
Polsek Mandau tingkatkan pengamanan setelah pilkada
15 December 2024 16:18 WIB
Pilkada 2024 usai, Polsek Siak Kecil tingkatkan sambang warga jaga kamtibmas
14 December 2024 14:51 WIB
Polsek Mandau sambangi warga imbau waspada hoaks pasca-Pilkada
13 December 2024 13:07 WIB
Polsek Siak Kecil gandeng Gen Z jaga keamanan pasca-Pilkada 2024
12 December 2024 15:12 WIB
Polsek Mandau intensif pantau kamtibmas pasca-Pilkada 2024
10 December 2024 10:35 WIB
Polsek Bengkalis ajak warga jaga kamtibmas usai Pilkada 2024
09 December 2024 14:28 WIB
Polsek Bukit Batu gelar patroli rutin usai Pilkada 2024
08 December 2024 15:52 WIB
Kapolsek Pinggir ajak personel jaga kebugaran
07 December 2024 18:52 WIB