Kejari Indragiri Hulu musnahkan BB tindak pidana

id Kejari Indragirihulu musnahkan BB tindak pidana,kejari inhu, jaksa inhu

Kejari Indragiri Hulu musnahkan BB tindak pidana

Kejari Indragirihulu musnahkan barang bukti. (ANTARA/HO-

Rengat (ANTARA) - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Pemusnahan barang bukti ini masih dalam rangka hari bakti Adhyaksa ke-60," kata Kepala Kejari Indragiri HuluHayin Suhikto di Rengat, Jumat.

Ia mengatakan, barang bukti yang musnahkan berasal dari perkara-perkara yang ditangani bidang pidana umum periode bulan Juli 2019 hingga Juni 2020, total ada sebanyak 209 perkara.

Sedangkan barang bukti berasal dari bidang pidana khusus periode per Juni 2020, berupa uang palsu sejumlah Rp1.500.000, senjata airsoft gun jenis revolver satu pucuk bersama lima butir peluru aktif calliber 38 mm merek Wincester.

"Ada juga narkotika jenis Sabu seberat 12,64 gram," sebutnya.

Kemudian narkotika jenis ganja kering seberat satu gram, ekstasi seberat 0,41 gram. Bahkan dari perkara perjudian, kehutanan, pembakaran lahan, perkara pertambangan, perkara curat, curas, penganiayaan dan perkara pencabulan.

Acara pemusnahan itu juga dihadiri oleh Dandim 0302 Inhu Letkol (Arh) Hendra Roza SIP, Kapolsek Rengat Barat Kompol T Hutagaol, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Inhu Suseno Adji, Kadinkes Elis Julinarti.

"Kami menyampaikan rasa terima kasih prestasi semua pihak selama ini dalam penegakan hukum di Inhu," sebut Kejari.

Baca juga: Kejaksaan Pelalawan musnahkan kulit dan empat janin harimau sumatera, begini penjelasannya

Baca juga: Kejaksaan Dumai musnahkan tiga senpi rakitan

Baca juga: Kejari Bengkalis terima penghargaan dari KPPBC